Banyuwangi,newsinvestigasi-86.com
18 Januari 2021
Pengerukan badan jalan antar kecamatan yang berlokasi di Dusun Krajan Desa Sumberbulu Kecamatan Songgon menimbulkan persoalan di masyarakat. Komisi IV DPRD Banyuwangi akan segera memanggil Kepala Desa Sumberbulu, Camat Songgon, dan SKPD terkait .
“ Pengerukan badan jalan ini diprotes oleh warga dan diduga tanpa melalui prosedur yang benar, pekan depan akan kita panggil Kepala Desa Sumberbulu, Camat Songgon beserta instansi terkait untuk kita mintai penjelasan, “ ucap Wakil Ketua Komisi IV, Ir.Basuki Rachmad usai melakukan inspeksi mendadak dilokasi pengerukan, Jum’at (08/01/2021).
Dalam inspeksi mendadak, Komisi IV didampingi Camat Songgon, Kunta Parstawa, dan diterima Kepala Desa Sumberbulu, Sarengat beserta jajaranya.
Basuki Rachmad menyampaikan, pihaknya melakukan sidak ke lokasi pengerukan badan jalan setalah mendapatkan informasi dari masyarakat yang merasa dirugikan dengan adanya proyek tersebut.
“ Inspeksi mendadak yang kita lakukan ini untuk croscek kebenaran informasi pengerukan badan jalan ini karena ada warga yang merasa dirugikan , “ ucap Basuki Rachmad.
Dari informasi yang diterima Komisi IV DPRD Banyuwangi, pengerukan badan jalan yang dilaksanakan dan atas perintah Kepala Desa Sumberbulu diduga tanpa koordinasi dengan instansi terkait yakni Dinas PU Cipta Karya , Pemukiman dan Perumahan setempat.
“ Setelah kita lihat dilapangan, proyek ini sudah merubah kondisi jalan antar kecamatan yang dibangun dengan uang rakyat dan merupakan aset negara, harus ada yang bertanggungjawab , “ tegas Basuki.
Namun demikian, Komisi IV belum memberikan kesimpulan apapun terkait dengan proyek pengerukan badan jalan yang disinyalir menyalahi prosedur maupun regulasi tersebut. “ Kita belum bisa memberikan kesimpulan apapun terkait proyek pengerukan badan jalan ini, Komisi IV masih akan melakukan rapat dengar pendapat pekan depan , “ pungkas Basuki Rachmad.
📝 Tim Investigasi-86.