Jakarta,newsinvestigasi-86.com
+Ketua MA RI Prof.Dr.H.Syarifudin, SH.MH, menyerahkan Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu Peradilan dengan predikat A Excelent kepada Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Piagam tersebut diterima langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara Puji Harian, SH.MH di gedung Sekretariat Mahkamah Agung RI, Rabu 7/4/2021.
Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu merupakan salahsatu penghargaan atas pencapaian kerja dibawah Badilum dalam melaksanakan kinerja sesuai dengan standard yang tinggi.
Selama tujuh tahun Pengadilan Negeri Jakarta Utara belum pernah mendapatkan Sertifikat tersebut. Tidak mudah untuk mencapainya dan mendapatkan Sertifikat tersebut, namun disaat kepemimpinan Puji Harian Jakarta Utara disematkan sebagai penerima Sertifikat penjamin mutu tersebut.

Seperti diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Utara sebelumnya masih berpredikat B, tertinggal dengan Pengadilan lain yang berada di wilayah ibukota Jakarta. Namun berkat kegigihan tekad dan komitmen kerja dari seluruh unsur keluarga besar Pengadilan Negeri Jakarta Utara, akhirnya pengakuan pencapaian itu berhasil diterima.
Saat dikonfirmasi wartawan, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara, DJuyamto SH MH, mengucapkan terima kasih kepada seluruh unsur tim penilai yang dengan obyektif telah menetapkan Pengadilan Negeri Jakarta Utara sebagai penerima Sertifikat Akreditas Penjamin Mutu.
” Selama tujuh tahun Pencapaian penghargaan ini, sehingga harus dipertahankan dengan cara kinerja pelayanan terhadap masyarakat yang maksimal. Pengadilan Negeri Jakarta Utara saat ini merupakan wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM),ujarnya.
berikut wawancara wartawan media newsinvestigasi-86.com dengan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Puji Harian SH MH.
(Nrhd)






