Pengadaan Mic wireless TA 2023 Di Kantor Setwan Kota Tangerang , Diduga Bertendensi Rugikan Uang Negara/Daerah.

TANGERANG, News Investigasi-86.

Dugaan kuat terjadi ada Mark Up pengadaan belanja Mic Wireless di Kantor Sekretariat DPRD Kota Tangerang. Tahun Anggaran 2023 senilai Rp 821.470.000 (delapan ratus dua puluh satu juta empat ratus tujuh puluh ribu rupiah) sumber dana APBD Kota Tangerang.

Bacaan Lainnya

Mic wireless tersebut, tentunya diperuntukan untuk kebutuhan atau kepentingan para Ketua dan anggota DPRD Kota Tangerang,

Namun nilai belanja yang direalisasikan, berpotensi terjadi selisih nilai harga yang sangat “FANTASTIS”. Sehingga menimbulkan kerugian uang negara/daerah.

Terkait hal diatas Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM Komite Pemantau Korupsi (LSM KPK) Provinsi Banten, Syamsul Bahri (57) sebelumnya telah melayangkan surat konfirmasi kepada pihak Sekretaris Dewan.

Celakanya surat tersebut, hanya dibalas segera mengajukan surat permohonan pertanyaan kepada pihak Komunikasi dan Informasi Kota Tangerang, tentunya hal ini menimbulkan suatu pertanyaan ada apa dengan kegiatan ini…???.

Kepada sejumlah Awak Media Syamsul Bahri mengungkapkan bahwa,“ saya sebelumnya sempat melayangkan surat konfirmasi, untuk kegiatan belanja mic wireless oleh pihak Setwan, namun saya diarahkan untuk menanyakan hal yang dimaksud ke pihak Kominfo Kota Tangerang.

Padahal yang dipertanyakan ada berapa nilai yang dibelanjakan per unit dan memakai merek apa, kecuali yang dipertanyakan dari jumlah dana global yang dikelola pihak sekretariat DPRD TA 2023.

Mengingat yang dibelanjakan apa saja dan apakah seluruhnya terealisasi atau berapa silva nya sehingga dimasukan kedalam APBD Perubahan, artinya disini agak aneh rasanya, kata Syamsul Bahri.

“Masya Allah kata Syamsul Bahri lagi, anda sekalian tahu ngak kalau belanja mic wireless terjadi dugaan Mark Uf yang sangat mengerikan. Karena berdasarkan data yang saya pegang dan dibandingkan dengan harga pasar maka terjadi selisih harga bisa mencapai 50 persen”.

Saat ditanya oleh Awak Media termasuk Awak Media ini seperti apa penjabaran belanja Mic Wirelees tersebut, Syamsul Bahri memaparkan bahwa disini dijelaskan nama kegiatan Belanja Mic Wireless. Kode RUP :44462343. Satuan Kerja (Satker) : SEKRETARIAT DPRD Tahun Anggaran : 2023.

Volume Pekerjaan :1 PAKET Diperuntukan, untuk belanja Mic Wireless, Battery Charger, Central unit, Mic Delegate, Mic Chairman, IR Transceiver, Antena Distributor. Spesifikasi pekerjaan: Belanja Mic Wireless, Battery Charger, Central unit, Mic Delegate, Mic Chairman, IR Transceiver, Antena Distributor. Nilai Pagu Rp.821.470.000.

Metode pemilihan melalui E-Purchasing. Mic Wirelees sendiri merupakan microphone yang tidak mengunakan kabel untuk menghubungkan ke sumber suara dan mengunakan sinyal radio untuk mengirim sinyal suara.

Merujuk dari setiap memakai mic wireless seperti yang lazim dipakai para anggota DPD masing-masing satu meja untuk dua orang nilai per unit Rp.7.315.000, sama hal nya yang disampaikan Ketua DPD LSM KPK kepada sejumlah Awak Media yang ia hitung per orang bukan per meja.

Berdasarkan dari uraian tersebut estimasi belanja mic wireless Rp 4.999.000/unit x 50 orang ketua dan anggota DPRD Kota Tangerang, sama halnya nilai belanja sebesar Rp.249.950.000.

Sementara nilai Pagu sebesar Rp 821.470.000 selisih nilai belanja sebesar Rp 571.520.000 terindikasi terjadi ada Praktek KKN sehingga ada kerugian uang negara/daerah, sebut Syamsul.

Bahkan kabarnya Syamsul Bahri Senen depan kembali menyambangi kantor Sekretariat DPRD Kota Tangerang guna melayangkan surat kedua di bidang penyediaan jasa penunjang urusan pemerintahan daerah diantaranya :

(1).BIDANG Fasilitasi Tugas DPRD Koordinasi dan Konsultasi Pelaksanaan Tugas DPRD.Tahun Anggaran: 2023.Volume : 360 Dokumen. Diperuntukan untuk:Koordinasi dan Konsultasi Pelaksanaan Tugas DPRD. Nilai Pagu Rp 61.530.501.200.

(2).Pendalaman Tugas DPRD (Pelatihan, Sosialisasi, Bimtek, Pendidikan dan Pelatihan). Volume : 1 Paket (6 Dokumen). Diperuntukan untuk:Pendalaman Tugas DPRD (Pelatihan, Sosialisasi, Bimtek, Pendidikan dan Pelatihan) . Volume. : 1 Paket (6 Dokumen). Nilai Pagu Rp 3.981.625.000, tutur Syamsul Bahri dengan nada tegas mengakhiri percakapannya.

(EZNI86/Tim).

Pos terkait