Sukabumi,newsinvestigasi-86.com
Dalam rangka melaksanakan Program Kerja Lembaga Pengelolaan Proyek Yayasan Badan Kongres Internasional Forum Budaya Dan Warisan Dunia (LPP-BIFBWD) untuk mendukung program percepatan revitasisasi penerangan “ Indonesia Terang di Kabupaten Sukabumi“ sesuai peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor : 47 Tahun 2017 tentang penyediaan Lampu Tenaga Surya Hemat Energi ( LTSHE ) bagi masyarakat yang belum mendapatkan akses listrik. Sehubungan dengan hal tersebut, LPP-BIFBWD sebagai lembaga yang memiliki Visi dan Misi peduli sosial, lingkungan dan pengabdian kepada masyarakat, telah menerima permintaan hibah dan pemasangan PJUTS dari kabupaten Sukabumi Jawa Barat yang mempunyai desa yang masih memerlukan penerangan.
Kabupaten Sukabumi mendapat hibah 5.000 titik pemasangan lampu jalan bertenaga surya (PJU-TS) dari Lembaga pengelola proyek (LPP-BIFBWD). Lampu tersebut akan didistribusikan ke desa desa yang belum mendapatkan penerangan jalan meliputi wilayah empat puluh tujuh kecamatan dan 362 Desa se Kabupaten Sukabumi.
Hibah PJU-TS ini merupakan tahap awal Pemkab Sukabumi dalam mengajukan bantuan 5.000 unit. Pemasangan lampu melalui (LPP-BIFBWD) yang akan dilaksanakan pengerjaanya oleh lima Kontaktor yang sudah menerima SPK kontrak kerjasma dengan Yayasan (LPP-BIFBWD) yang telah ditanda tangani persetujuanya oleh K.P. Citro Panuwun Al.Abdussalam Azis selaku tetua umum yayasan (LPP-BIFBWD) tersebut.
Kabupaten Sukabumi menerima hibah PJU-TS sebanyak lima ribu titik tersebut yang telah MOU dengan yayasan (LPP-BIFBWD) yang pada penanda tangan kontraknya didampingi oleh pemda Kabupaten Sukabumi yang diwakili oleh Uus Pirdaus selaku Kepala Bidang Sarana Prasarana Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, pada hari Selasa, 30 Maret 2021, Uus Pirdaus menjelaskan hibah lima ribu titik PJU-TS di Kab. Sukabumi merupakan realisasi program “Indonesia Terang” Hibah PJU-TS untuk kabupaten Sukabumi ini menargetkan seluruh wilayah di kab. Sukabumi yang masih gelap dari penerangan jalan umum pedesaan yang InsyaAllah akan segera dapat terealisasi pengerjaanya dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di Kab. Sukabumi, tinggal menunggu surat dukungan dan rekomendasi dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tandasnya sesuai pembeicaraan dengan petinggi (LPP-BIFBWD) tersebut di Apartemen Green Central City, Tower C, Lantai 8, No. 02, Jl Gajahmada, Jakarta Barat.
Lanjut Uus Pirdaus, penerangan jalan di Kab Sukabumi merupakan kebutuhan utama guna mendongkrak perekonomian masyarakat, mempersempit angka kriminalitas serta menyatukan kebersamaan masyarakat karena kedepannya PJU-TS menjadi Aset Daerah setempat jadi satu kewajiban masyarakat menjaga serta merawat sama-sama, “Sebagai bukti keseriusan pemerintah dalam menerima bantuan PJU-TS di Kab. Sukabumi.
📝 Wahyu