Pembangunan Desa Mega Timur Terkesan Terbengkalai

KUBU RAYA,

Desa Mega Timur ini merupakan wilayah Kubu Raya yang berbatasan langsung dengan Kota Pontianak. Salah satu bentuk Untuk memudah kan pelayanan pada Masyarakat tentu nya harus di dukung oleh sarana dan prasarana yang memadai. Misal kan adanya kantor desa.

Bacaan Lainnya

Dengan adanya Kantor Desa tentu nya akan memudahkan Melayani kebutuhan masyarakat seperti melayani masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan, termasuk di antaranya perizinan-perizinan seperti pekerjaan umum, perizinan umum desa, perizinan pendidikan, kesehatan warga desa Kantor Desa Mega Timur, perumahan, penataan ruang, perhubungan, lingkungan hidup, pertanahan yang menjadi kewenangan daerah, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Selain itu dengan adanya Kantor Desa juga melayani urusan perizinan umum seperti izin toko obat, izin praktik dokter umum, izin penebangan pohon pelindung, izin untuk membuat IMB, izin pengukuran situasi tanah, izin tanda daftar usaha, izin penelitian, pendataan penduduk, dan surat izin usaha perdagangan (SIUP) skala usaha mikro.

Tetapi Di lapangan masih kita jumpai masih ada kantor desa nya masih menyewa di rumah warga, padahal Kantor kepala desa adalah bangunan aset desa yang diperuntukkan secara khusus untuk kegiatan operasional pemerintahan desa yang tidak dimiliki oleh pribadi.

 

Seperti pantauan media ini, Pembangunan kantor Desa Mega timur, terkesan pembangunannya terbengkalai, Pasalnya sampai saat ini tidak ada lanjutan pekerjaan nya.

Di tempat terpisah ketika awak media berusaha untuk menemui kepala desa, namun staf nya mengatakan kepala desa belum datang, di hubungi telpon via whatsapp tetapi tidak direspon, sampai terbit nya berita ini.Seperti ada yang ditutup tutupi.

(Tim/Nardi)

Bersambung

Pos terkait