Musdesus Desa Lewikaret Dalam Penetapan KPM BLT-DD Sebesar Rp 300.000,Selama 12 Bulan

Bogor.newsinvestigasi-86.com
Sabtu,03/04/2021.

Sebelum acara di mulai Musyawarah Desa Khusus yang di laksanakan di Desa Lewikaret tepatnya di gedung Aula lantai dua, pukul 14.00 Wib. Seluruh peserta Musyawarah Desa bersama – menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Bacaan Lainnya

Dalam Musyawarah Desa khusus (MUSDESUS) leuwikaret, Kecamatan Kalapanunggal,Kabupaten Bogor, menetapkan Rp,300.000 untuk keluarga penerima manfaat selama 12 bulan, bantuan langsung tunai dari Dana Desa (DD).

Musyawarah yang diadakan oleh (Pemdes) Pemerintah Desa Leuwikaret terkait masyarakat yang berhak menerima bantuan dari Dana Desa, (MusDesus) Musyawarah Desa Khusus yang dihadiri oleh Muspika Kecamatan Kalapanunggal,Pendamping Desa dan para tokoh-tokoh masyarakat serta Karang Taruna.

Kepala Desa (Kades) Leuwikaret Acep Handayudin dalam sambutannya mengatakan”  bahwa Musyawarah Desa Khusus Leuwikaret membahas tentang penerima manfaat bantuan langsung tunai dari (DD) Dana Desa.Dalam hal Ini jangan sampai salah sasaran dan juga saya tidak ingin penerima manfaat dari Dana Desa ini sampai tumpang tindih, ketika masyarakat atau si penerima sudah mendapatkan bantuan dari pemerintah , seperti PKH,dan Lain-lain “.

” Karena saya tidak mau disalahkan,ini harus benar-benar tepat sasaran, bahwa si penerima adalah orang yang benar membutuhkan. Apalagi di masa pandemi seperti ini ,dan saya juga menghimbau kepada RT/RW ,Kadus serta tokoh masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan “.

Kepala Desa (Kades) Leuwikaret Acep handayudin meminta maaf kepada segenap aparatur pemerintahan nya serta hadirin yang berada dalam acara MusDesus serta masyarakat Desa Leuwikaret ” Karena sebentar lagi kita akan menghadapi bulan suci Ramadhan. Sekali lagi saya mohon maaf kepada rekan-rekan dan masyarakat Leuwikaret atas dosa yang disengaja maupun tidak disengaja “, tuturnya kepada peserta musyawarah.

Ketua BPD Desa Lewikaret Ridwan Hidayat menerangkan dalam MUSDESUS bahwa penerima manfaat BLT-DD 2021 sebanyak 203 setelah di verval ini sudah fix. Yang awalnya 329 tahun 2020. Saya juga berharap ada usulan tidak pada musyawarah khusus Desa Leuwikaret saat ini. Di jelaskan kembali kriteria bagi penerima bantuan BLT-DD sebesar Rp 300.000,- dengan 2 (dua) syarat, ya itu yang pertama Keluarga miskin ,dan yang ke dua kepala anggota keluarga yang sakit atau Lansia.

” Takutnya ketika di ketuk palu atau ditandatangani oleh seluruh ketua RW nanti ada usulan-usulan lagi, karena saya juga tidak mau disalahkan.Maka dari itu di saksikan oleh semua saya akan sebutkan bagi masyarakat yang menerima Bantuan BLT-DD satu persatu.selain itu kami pun akan memberi tanda pada rumah-rumah yang menerima bantuan dengan Stiker”pungkasnya.”

Rangkaian demi rangkaian musyawarah desa khusus penerima manfaat bantuan langsung tunai dari Dana Desa (DD) akhirnya selesai pada pukul 15. 30 WIB.

Dan berita acara musyawarah khusus desa Leuwikaret pun ditanda tangani yang di wakili oleh 14 orang ketua RW, ketua BPD, Kepala Desa.

( SAM/GUN NI-86 )

Pos terkait