Muda Mahendrawan: APBD Kubu Raya 2021 Sebesar 1,567 Triliun, Serapan Realisasi 98,94 persen.

KUBU RAYA – KALBAR,

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kubu Raya Tahun 2021 meningkat di banding pada Tahun 2020. Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kubu Raya Tahun 2021 mencapai Rp.1,567 Triliun atau 98,94 persen.

Bacaan Lainnya

“Ada peningkatan dari tahun sebelumnya 2020 yaitu Rp.1,511 Triliun atau 97,74 Persen. Tahun 2021 meningkat 1,567 Triliun atau 98,94 persen pendapatan ini meningkat terutama Pajak dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melampaui target. Ujarnya dalam Konfrensi Pers, Senin 3/1/2022 Ruang rapat Bupati Kubu Raya

Konfrensi Pers capaian realisasi APBD Kubu Raya tahun 2021 dihadiri Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan, Sekretaris Daerah Yusran Anizam, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Gunawan Putra, Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retrebusi Daerah (BPPRD) Lugito Suharno, Kepala Inspektorat H.Y Hardito dan Kepala Dinas Kesehatan Marijan.

Muda Mahendrawan menyampaikan dari sisi belanja pegawai dan belanja publik pihaknya melakukan berbagai upaya dalam memaksimalkan penyerapan anggaran pada setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Misalnya di bidang kesehatan, standar penganggaran yang diwajibkan dari total transfer ke daerah yaitu 10 persen namun, berhasil melampaui hal tersebut dengan menganggarkan alokasi sebesar 18 persen untuk urusan kesehatan,” ucapnya.

Kemudian, Penerima Bantuan Iuran (PBI) pusat dan daerah pertahun mencapai 21 Miliar ini menunjukkan untuk mengejar perlindungan sosial kesehatan secara menyeluruh. Bidang Pendidikan sesuai dengan UU, Pemerintah Daerah diamanatkan untuk mengalokasikan anggaran sebesar 20 persen dari APBD, namun realisasinya berhasil mencapai 29,61 persen.

Lanjutnya, infrastruktur di tahun 2021 diamanatkan untuk dialokasikan sebesar 25 persen dari transfer daerah dan Kubu Raya bisa mengalokasikannya sebanyak 49 persen dari total transfer daerah tersebut.

“Ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Kubu Raya sudah sesuai dengan arah regulasi pemerintah pusat bahkan kita bisa memperbesar belanja infrastruktur, maupun pendidikan, kesehatan dan program perlindungan sosial lainnya dan targetnya bukan masalah uangnya tetapi tercapainya programnya kepada masyarakat,” terangnya.

Muda Mahendrawan menambahkan, capaian Dana Desa (DD) 2021 terserap 100 persen habis, relatif semua pembelanjaan dilakukan sesuai regulasi yang telah di tentukan.

“Contoh tematik digaungkan Presiden Jokowi program-program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) daerah total 37 Millar 179 juta dan serap habis. Ini merupakan bentuk hasil kerja yang harus disampaikan kepada masyarakat Kubu Raya,” kata Bupati Kubu Raya.

Hal itu disampaikan penyerapan anggaran Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) dana yang tidak terserap di Kubu Raya hanya 28 miliar.

“Perlu diketahui, kita tidak bisa menyerap 28 miliar tersebut karena dana ini merupakan dana bagi hasil dari Pemerintah Provinsi yang baru masuk saat mendekati batas akhir laporan yaitu pada tanggal 30 Desember 2021. Sehingga dana tersebut memang tidak bisa kita gunakan di tahun 2021. Pungkasnya Muda Mahendrawan

(Nardi. M/ M.Hasanuddin)

Pos terkait