KETAPANG, News Investigasi-86.
Sangat miris, M.N alias S adalah selaku PJ Kepala Desa/Kades Alam Pakuan, saat ini menjabat Staf Pelaksana Pengelolaan Administrasi Pemerintahan, Kantor Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Diduga selewengkan dana Tanah Kas Desa (TKD) tersebut. Selama M.N alias S menjabat PJ Kades Alam Pakuan, selama dua setengah tahun, diduga untuk kepentingan pribadi. Semestinya dana TKD tersebut, di peruntukan untuk kesejahteraan masyarakat Desa Alam Pakuan. Namun dana TKD yang diterima dari perusahaan perkebunan sawit PT Batu Mas Sejahtera (PT BMS), untuk kepentingan M.N alias S.
Bahkan warga desa Alam Pakuan, menuding M.N alias S terindikasi ada unsur penyelewengan APBDes Desa Alam Pakuan, di kegiatan badan jalan senilai ratusan juta rupiah. Celakanya pekerjaannya hingga kini terbengkalai.
Menurut Mantan Kepala Desa Alam Pakuan, Andrias Manau menuturkan,” saat masa jabatan kami berakhir di tahun 2016 dan dilanjutkan kepada Kades Anispulo, kami sempat mengatakan.” agar dana TKD dari Perusahaan sebesar Rp 6 juta itu untuk kepentingan masyarakat desa Alam Pakuan, bukan untuk kepentingan aparat desa,” Ujarnya.
Andrias Manau, juga menyampaikan kalau itu pemberian Dinas Perkebunan Kabupaten Ketapang, Tanah Kas Desa (TKD) Desa Alam Pakuan, seluas 6 hektar dikelola untuk kesejahteraan masyarakat Alam Pakuan.
“Namun celakanya dari Tahun 2017 s/d 2024 dana TKD sebesar Rp 6 juta.” MISTERIUS ” kami menduga dana TKD tersebut dinikmati oleh oknum Pejabat Kades maupun M.N alias S Mantan Pj Kades Alam Pakuan selama dua tahun setengah,” ucap Andrias Manau.
Menurut M.Sandi (40), bahwa sudah sepatutnya Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat Ketapang, bersama sama Aparat Penyidik Tipikor Kabupaten Ketapang.
Untuk melakukan Penyidikan dan Penyelidikan di dana TKD Desa Alam Pakuan, dari Tahun 2017 s/d Tahun 2024. Maka kami menduga adanya kejahatan korupsi oleh M.N alias S Mantan Pj Kades Alam Pakuan, bahkan pekerjaan badan jalan menggunakan APBDes Tahun 2021, tegas Sandi.
Selanjutnya awak media dua kali mendatangi Kantor Camat Sandai, namun diduga Sadik tidak dapat mau ketemu hingga berita ini tayang tidak ada yang memberikan keterangan terkait hal diatas.
Script Analisis Lembaga TINDAK INDONESIA.
Yayat Darmawi,SE,SH,MH. Koordinator lembaga Tim Investigasi Dan Analisis Korupsi saat di minta tanggapannya terkait adanya dugaan penyelewengan yang dilakukan oleh pj kades Alam Pakuan Kecamatan Sandai, via WhatsApp yayat mengatakan bahwa apapun bentuk penyelewengan adalah merupakan Perbuatan Melawan Hukum yang mana perbuatan penyalahgunaan kewenangan jabatan yang digunakannya adalah untuk kepentingan pribadi bersifat memperkaya diri sendiri, kata yayat.
Perbuatan penyalahgunaan kewenangan oleh Pj Kades tersebut mesti diuji secara yuridis untuk mengetahui apakah dampak dari penyalahgunaan kewenangan tersebut ada unsur unsur yang merugikan keuangan negara atau tidak, apabila ada unsur yang mengarah pada kerugian negara maka patut dan layak Pj Kades tersebut di periksa secara Hukum, sebut yayat.
(Uti Iskandar/Tim).