KETAPANG, News Investigasi-86.
Luar biasa pembangunan Gedung Olah Raga (GOR) INDOOR berlokasi di terminal Bis Payak Kumang Jalan Gatot Subroto Desa Payak Kumang, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, dibiarkan terbengkalai pekerjaannya.
Semestinya Proyek Pembangunan GOR tersebut, yang dikerjakan oleh Pilar Cahaya Abadi beralamat Jalan Panglima Aim Gg Rama Rt 003 Rw 014 Kota Pontianak, Kalbar, selesai pada 27 Oktober 2024.
Dimana Pembangunan GOR Indoor ini, bersumber anggaran APBD Kabupaten Ketapang, TA 2024 senilai Rp 5.000.000.000 (lima miliar rupiah), milik Satker Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Ketapang.
“Celakanya Proyek pembangunan Gedung Indoor tersebut, hingga kini belum ada kepastian penyelesaian pekerjaan pembangunannya. Terkesan kegiatan pekerjaannya terbengkalai rugikan uang negara/ daerah”.
Berdasarkan pantauan tim news investigasi-86, pada Rabu (04/12/2024) dilokasi proyek Pembangunan GOR Indoor. Pilar Cahaya Abadi hanya mengerjakan berupa pengecoran pondasi.
Dengan anggaran Senilai Rp 498.999.000 (empat miliar sembilan ratus delapan juta sembilan ratus sembilan puluh sembilan ribu rupiah).
Dugaan adanya keterlibatan Oknum Pejabat Penguasa Kabupaten Ketapang, di Proyek Pembangunan GOR Indoor yang Terbengkalai pekerjaannya oleh Pelaksana (Pilar Cahaya Abadi).
Klik Liputan Visualnya nya ⬆️ ( red )
Mengingatkan terbengkalainya GOR Indoor tersebut, menjadi sorotan banyak pihak yang mengharapkan adanya perhatian serius dari Aparat Penyidik Tipikor Kalimantan Barat, dalam memberantas korupsi di Proyek Pembangunan GOR Indoor tersebut.
Menurut warga sekitar yang namanya minta dirahasiakan di media ini menyampaikan,” saya berharap dinas terkait harus mengambil langkah segera mungkin. Agar pembangunan GOR Indoor dapat diselesaikan, kalau sampai proyek miliaran ini terbengkalai, atau tidak dapat diselesaikan pekerjaannya oleh pihak Pelaksana (Pilar Cahaya Abadi). Agar ditindak tegas,” ujarnya. Rabu (04/12/2024).
Sampai berita ini diterima redaksi News Investigasi-86 masih mencari informasi terkait Pembangunan GOR Indoor terbengkalai pekerjaannya oleh Pihak Pelaksana (Pilar Cahaya Abadi).
Script Analisis Hukum Lembaga TINDAK INDONESIA.
Yayat Darmawi,SE,SH,MH Koordinator Lembaga Tim Investigasi Dan Analisis Korupsi [ TINDAK ] saat di minta statemen yuridisnya terkait terbengkalainya Proyek Pembangunan GOR dilokasi terminal Bis Payak Kumang yang sumber dananya berasal dari Pos Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Ketapang Via WhatsApp mengatakan bahwa dalam Analisa Yuridisnya di kegiatan proyek pembangunan yang diindikasikan terbengkalai saat ini tidak terlepas dari tanggung jawab hukum Satker yang terdiri dari oknum oknum yang telah melakukan persekongkolan jahat diawal sebelum terjadinya kegiatan proyek tersebut dimulai maka inilah akibatnya sampai gagalnya penyelesaian proyeknya, sebut yayat.
Biasanya kejadian negosiasi [ dial dial ] jahat yang sudah dibangun dari awal oleh oknum oknum sebelum dimulainya kegiatan proyek tersebut, sehingga ada kesan proyek tersebut diatur oleh orang orang tertentu dengan melakukan modus bagi bagi keuntungan didepan sehingga proyek yang dikerjakan oleh oknum pelaksananya juga tidak profesional dan tidak kualitative akibat dari sistem seleksi yang sudah di kongkalikong kan oleh para koruptornya, sebut yayat.
Tingkat keseringan atau rata rata rentan terjadinya kecurangan di kegiatan kegiatan proyek yang berasal dari dinas non teknis dengan nilai atau anggaran kegiatannya besar, maka sifat kegiatan proyek tersebut hanya bagi bagi bancakan saja, tidak pernah hasil kegiatan proyeknya mengejar hasil yang kualitatif karena sifat kegiatan proyeknya juga insidentil alias tidak rutin, berbeda halnya dengan kegiatan proyek di dinas Teknis karena sudah tersistem terprogram dan terencana sesuai mekanisme, cetus yayat.
Dari proyek gagal di pembangunan GOR tersebut dengan nilainya yang fantastis maka perlunya di dalami oleh APH Tipikor dari Polda Kalbar terkait Rangkaian yang Modus Kejahatan terhadap Tindak Pidana Korupsinya pasti dilakukan, oleh oknum-oknum yang mata rantai kejahatannya saling kenal satu sama lainnya, sebut Yayat lagi,
(Uti Iskandar).