GARUT, JAWA BARAT
Miris terhadap pembangunan jembatan penghubung antar dua Desa yakni, Desa Neglasari dan Desa Tegalgede, “Yang Diduga Asal Jadi”.
“Nampak dari kontruksi besi juga fondasi jembatan tersebut tidak meyakinkan”
Padahal sudah jelas tertera didalam anggaran disebutkan harus benar-benar sesuai dengan spek. Hal itu agar kualitas dari jembatan tersebut kokoh dan tidak rapuh.
Sebab pembangunan terhadap jembatan tersebut, anggarannya pun sedikit. Jangan sampai setiap turunnya anggaran menjadi ajang bancakan untuk sebuah praktek KKN.
Yang lebih ironisnya lagi, tidak terdapatnya papan plang informasi mengenai proyek pembangunan jembatan tersebut, sepatutnya untuk setiap proyek pembangunan yang anggarannya dari pemerintah dan sesuai undang-undang peraturan pemerintah wajib adanya sebuah papan plang.
Masyarakat mesti mengetahui darimana sumber anggarannya, berapa jumlah anggarannya, spek dan material yang digunakan, sesuai tidak, siapa yang mengerjakannya, PT, CV, memiliki grad dan pengalaman tidak, siapa tenaga ahli dan siapa penanggung jawabnya. Sebab yang dikerjakan kan bukan “Kandang Burung Dara (Merpati).
Mesti harus ada transparansinya, karena jembatan tersebut menyangkut “Hajat hidup orang banyak” tidak dilalui / dilintasi oleh seorang saja tetapi untuk umum, karena anggarannya bukan dirogoh dari hamba Allah/Tuhan YME yang enggan disebutkan identitasnya.
Melihat Hal ini, Patut diduga adanya praktek “Korupsi-Kolusi dan Nepotisme” antara beberapa pihak, Namun demikian jangan tersinggung, tetapi mesti lntrospeksi dengan hati nurani yang dalam, sebab mau tidak mau nantinya menyangkut, kenyamanan, keselamatan.
Kita jangan berandai-andai, tetapi seandainya belum rampung atau setelah rampung dan belum lama digunakan tahu-tahu terjadi sesuatu yang tidak diduga (Tidak diinginkan) mau bicara apa, yang pastinya akan saling tuding alias tidak mau disalahkan ataupun dipersalahkan.
Miris sekali dengan pembangunan jembatan tersebut begitu parah sekali masa iya kontruksi menggantung di atas aliran air sungai tanpa di topang, serta pengecoran dilakukan di saat hujan turun.
Kepada intansi Dinas PUPR atau suku Dinas atau apalah-apalah namanya UPTD atau DPUTR atau korwil dan lainnya, intinya untuk lnstansi yang pada berkaitan, agar untuk turun kelapangan secara langsung mengkroscek proses pengerjaannya tersebut.
( Balam ).