BOGOR,newsinvestigasi-86.com
Sabtu,03/04/2021.
Menindak lanjuti hasil Musdes yang telah dilaksanakan di tiga Dusun, selanjutnya dilakukan penyusunan RPJMDes Melalui Musyawarah Desa MUSDES, Kepala Desa Bantarjati Supena Jaya Atmajaya (SJA) mengutarakan visi dan misi serta langkah kedepannya untuk desa Bantarjati yang lebih maju dan sejahtera.
Musyawarah pembahasan RPJMDes Desa Bantarjati dilaksanakan di aula kantor Desa Bantarjati pada pukul 10.00 wib sampai dengan selesai. MusDes tersebut dihadiri beberapa tamu undangan diantaranya Muspika Kecamatan Klapanunggal, Pendamping Desa, Kepala Desa Bantarjati, Perangkat Desa, BPD, LPM, PKK, Karang taruna, Ketua RT/RW, BUMDES, dan beberapa perwakilan dari tokoh masyarakat masing-masing dusun.
Alur penyusunan RPJMDES tercantum Dalam UU No 6 Tahun 2014 Tentang Desa pasal 79 ayat (1) dan ayat (2) disebutkan bahwa Pemerintah Desa menyusun perencanaan Pembangunan Desa sesuai dengan kewenangannya dengan mengacu pada perencanaan pembangunan Kabupaten/Kota. Perencanaan Pembangunan Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disusun secara berjangka meliputi:
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa untuk jangka waktu 6 (enam) tahun, dan Rencana Pembangunan Tahunan Desa atau yang disebut Rencana Kerja Pemerintah Desa yang merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa untuk jangka waktu 1 (satu) tahun.
Adapun alur penyusunan RPJMDes Bantarjati dapat diuraikan sebagai berikut:
A. Pembentukan Tim Penyusun RPJM Desa
1. Kepala Desa, setelah dilantik secara resmi, dalam Musrenbang membentuk Tim Penyusun RPJM Desa.
2. Kepala Desa membuat Keputusan Kepala Desa tentang Tim Penyusun RPJM Desa.
3. Tim Penyusun RPJM Desa mendengarkan dan membahas pemaparan visi dan misi Kepala Desa, yang akan menjadi acuan dalam seluruh proses penyusunan RPJMDES.
“Menuju Bantarjati Menjadi Desa Pintar/Cerdas (Smart Vilage) yang berdaulat,mandiri, berkepribadian berbasis teknologi ( Transparan & Akuntabel )”, ini visi misi saya sewaktu mencalonkan kepala desa bantarjati, semoga bisa terealisasi demi bantarjati yang lebih baik lagi”, Tutur kepala Desa Bantarjati SJA.
sementara itu Camat Klapanunggal Drs Ahmad Kosasih M.Si. berharap Desa Bantarjati kedepannya harus lebih maju di segala bidang baik itu pembangunan fisik dan nonfisik Serta kesejahteraan masyarakat dan ia pun menghimbau agar masyarakat selalu mematuhi protokol Kesehatan,karena masih dalam masa pandemi COVID 19.
Setelah semua proses dilalui, maka seluruh peserta Musyawarah Desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari Musyawarah Desa dalam rangka Penyusunan RPJMDes 2021-2027 Desa Bantarjati yaitu menyetujui hasil dari masing-masing sidang Lembaga dan Dusun yang meliputi beberapa usulan diantaranya pembangunan, pemberdayaan, pendidikan, seni budaya, agama, kegiatan PKK dan kepemudaan, acara musyawarah Desa pembentukan RPJMDes berakhir pada pukul 11-45 wib.
(SAM/GUN)






