Menang Tender Proyek di Sambas, Pemilik CV. Empat Pilar Persada Malah Di Pecat. Ada, apa…???.

SAMBAS, News Investigasi-86.

CV Empat Pilar Persada memenangkan tender disejumlah paket Proyek Pembangunan di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, yaitu di Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas, dan Dinas Pendidikan tahun anggaran 2024.

Bacaan Lainnya

Namun CV Empat Pilar Persada diduga bermasalah dengan susunan direksi, bahkan kegiatan pekerjaan Pembangunan Puskesmas Sajad, Pagu senilai Rp 9 miliar lebih diduga bermasalah.

Menurut informasi dari narasumber yang enggan sebutkan namanya ke media ini yang menjadi pertanyaannya adalah Firman selaku pemilik CV Empat Pilar Persada, saat memenangkan tender proyek tersebut, dengan anggaran cukup fantastis, namun tiba-tiba dapat dipecat. Ada, apa..?, ujarnya.

Bilamana benar atas kejadian pemecatan tersebut, diduga pihak Perusahaan CV Empat Pilar Persada melakukan manipulasi data susunan direksi perusahaan. Untuk mengajukan peserta tender di Kantor Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, sebut narasumber.

Lanjut narasumber, Celakanya lagi sampai lebih dari satu kegiatan proyek milik SKPD Dinas Kabupaten Sambas. TA 2024 CV Empat Pilar Persada menjadi rekanan. Perlu diketahui dari sumber informasi LPSE Kabupaten Sambas, Total anggaran yang di menangkan CV Empat Pilar Persada belasan miliar rupiah, pungkasnya.

Terkait hal diatas, awak media ini meminta konfirmasi kepada Wahyu dari CV Empat Pilar Persada selaku pengganti Firman melalui pesan WhatsApp 0812 6305 xxxx, namun hingga berita ini terbit tidak ada memberikan keterangan. Kemudian dilanjutkan konfirmasi kepada Firman melalui pesan WhatsApp 0838 3145 xxxx hp nya tidak aktif.

Diki (52) warga Kalimantan Barat, kami menilai ada kegiatan pekerjaan proyek milik Dinas Kesehatan atau milik Dinas Pendidikan, diduga ada rekayasa pihak perusahaan untuk menutupi dan lepas tanggungjawab terhadap kegiatan pekerjaan tersebut.

Jika memang benar Firman ini bukan pemilik perusahaan CV Empat Pilar Persada, maka kami berharap aparat penegak hukum Tipikor Kalimantan Barat, untuk melakukan Penyelidikan dan Penyidikan di Proyek tersebut, diduga bermasalah, tegas Diki.

Script Analisis Lembaga TINDAK INDONESIA.

Yayat Darmawi,SE,SH,MH Koordinator Lembaga Tim Investigasi Dan Analisis Korupsi saat memberikan Statemen Yuridisnya via WhatsApp mengatakan bahwa Tender proyek di Dinas Kesehatan Kabupaten sambas perlu di uji secara yuridis agar diketahui Apakah ada tendensi pelanggaran hukumnya atau tidak, apakah berpotensi Merugikan Keuangan Negara atau tidak, sebut yayat.

Kasuistis Dugaan Korupsi di kabupaten sambas selama ini banyak yang stagnan dan perlu dipertanyakan progress Penyelesaian hukumnya, Berangkat dari kasus Puskesmas sajad perlu dipertanyakan kesungguhan Aparat Penegak Hukum Tipikor di Kalimantan Barat dalam mengungkap kasuistis korupsi di kabupaten sambas, pinta yayat.

Saatnya Kabupaten Sambas dijadikan Atensi Pemberantasan Korupsi secara Massive oleh APH tipikor di Kalimantan Barat ini karena tolok ukur keseriusan untuk meminimalisir kasuistis korupsi dimulai dari kabupaten sambas, cetus yayat.

Pertanyaannya kenapa dugaan kasuistis korupsi di dinas kesehatan kabupaten sambas yang dimulai dari Permasalahan Proyek Rumah Sakit Pratama termasuklah permasalahan Anggaran anggaran pengelolaannya yang sampai saat ini tidak jelas proses hukumnya, imbuh yayat.

(Tim NI86).

Pos terkait