KETAPANG, News Investigasi-86.
Ratusan Penambang PETI Kecamatan Mantan Hilir Selatan (MHS), Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Geruduk Polres Ketapang pada Senin (09/06/2025) sekitar pukul 11.35 WIB.
Mereka menuntut pembebasan seorang pekerja penambang bernama Roni Paslah warga Desa Sungai Besar, yang ditangkap polisi atas pemukulan terhadap seorang Jurnalis.
Aksi ini dipicu oleh konflik dilokasi penambangan PETI dusun Lubuk Toman Kecamatan MHS, terjadi keributan antara Roni Paslah dan empat orang jurnalis asal Pontianak Kalimantan Barat.
Berdasarkan informasi yang didapat News Investigasi-86, kalau dilokasi PETI Kecamatan Mantan Hilir Selatan (MHS), bertendensi tempat Praktek Pungutan Liar (PUNGLI) oleh Oknum yang tidak bertanggungjawab, bahkan diduga ada Oknum wartawan terlibat PUNGLI dilokasi PETI tersebut.
Celakanya diduga maraknya peredaran Narkoba, bahkan Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi jenis Solar. Publik berharap agar ada penindakan tegas dari Kepolisian Daerah Kalimantan Barat.
Salah satu perwakilan warga Kecamatan MHS, Sudirman disela-sela aksi unjuk rasa menyatakan bahwa, kami dari Organisasi Persatuan Tambang Independen Rakyat (PETIR) Kabupaten Ketapang, tujuan kami kesini (Polres Ketapang). Untuk membebaskan saudara kami Roni Paslah.
Klik Liputan Visualnya ⬆️ ( red )
“Menurut kami Roni Paslah dalam hal ini juga salah, akan tetapi 4 (empat) yang mengaku wartawan datang dalam satu hari ketempat yang sama meminta uang, atas dasar apa mereka meminta uang tersebut”.
“Apakah ada kontribusi organisasi mereka terhadap tambang Harapan kami hanya meminta untuk membebaskan saudara Roni Paslah,” ucap Sudirman Denga tegas kepada media News Investigasi-86. Senin (09/06/2025).
Kemudian awak media News Investigasi-86, Konfirmasi Kasat Reskrim Polres Ketapang, Polda Kalimantan Barat, AKP Ryan Eka Cahya. S.I.K.,M.Si melalui pesan WhatsApp 0815 6834 xxxx terkait 4 (empat) Wartawan yang terjadi Pemukulan dilokasi PETI tersebut.
Namun hingga berita ini diterima redaksi News Investigasi-86, Kasat Reskrim Polres Ketapang, tidak dapat memberikan keterangan nama media 4 (empat) wartawan tersebut.
(EZNI86/Tim).