NewsInvestigasi -Dengan modus mengaku sebagai petugas Resmi PLN (persero), Zulham Efendi berhasil menipu beberapa pelanggan PLN.
Pemilik kantin dan pengusaha telah menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh Zulham Efendi dengan modus mengaku sebagai petugas Resmi PLN.
Praktik penipuan dengan modus mengaku sebagai Petugas PLN masih marak terjadi di masyarakat.
Dengan modus yang sama, Persiwa penipuan bermula pemilik kantin berinisial Nrhd (korban) ingin pasang listrik baru.
Selanjutnya NRHD didatangi oleh Zulham Efendi, Dengan modus mengaku sebagai petugas PLN (persero) yang bisa membantu calon pelanggan untuk mengurus izin serta pasang listrik baru, Zulham Efendi merayu korban.
Dengan janji manis Zulham Efendi perdayai Korban untuk dikenakan biaya pendaftaran senilai Rp. 2.450.000,.
Tidak hanya itu saja, menurut informasi yang diperoleh wartawan, Zulham Efendi juga telah menipu Ali Djondi Husin senilai Rp.35.000.000., untuk biaya pemasangan listrik.
Dalam waktu dekat Ali Djondi Husin akan melaporkan Zulham Efendi ke Polres Metro Jakarta Pusat apabila tidak ada etikat baik untuk mengembalikan uang pendaftaran pemasangan Listrik senilai Rp.35.000.000.,
Saat dikonfirmasi wartawan, petugas PLN cabang jakarta utara mengatakan, Bahwa Zulham Efendi bukanlah petugas resmi PLN (persero).”ujarnya.
Fendi juga menjelaskan bahwa Zulham Efendi Hanyalah pekerja lepas (Freelance) untuk pemasangan instalasi.
Menurut informasi yang dihimpun wartawan, Zulham Efendi juga kerap melakukan pencurian listrik untuk Event pasar malam dan pedagang penggir jalan di kawasan Jakarta Utara dan Jakarta Pusat.
Hingga berita ini ditayangkan Zulham Efendi belum memberikan tanggapannya terkait prilaku yang telah merugikan masyarakat dan Negara.