Mangkrak, Proyek Kolam Bioflak Aspirasi DPR RI Tahun 2023 Berpotensi Adanya’ Unsur Korupsi.

Oplus_16908288

KETAPANG, News Investigasi-86.

Program bantuan pemerintah untuk sektor perikanan, khususnya bagi kelompok petani ikan air tawar, dinilai masih belum efektif. Bahkan sudah sekian tahun “MANGKRAK” dan berpotensi ada unsur Korupsi.

Bacaan Lainnya

Seperti Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) Tegak Lestari beralamat Kelurahan Sampit, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Menerima Bantuan Pemerintah Sarana dan Prasarana Budidaya Ikan Lele Sistem Bioflok, Tahun anggaran 2023. Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Diduga kegiatan proyek pekerjaan tersebut, dikerjakan oleh Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Fachrudin.

Perlu diketahui bantuan kolam ikan Bioflok tersebut, dikelola oleh Organisasi kemahasiswaan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Yang berasal Aspirasi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Tahun 2023.

Berlokasi di Jalan Rangga Sentap Kelurahan Sukaharja, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang.

Ironisnya Program bantuan kolam ikan lele Bioflok itu, mencapai ratusan juta rupiah, sudah dua tahun terbengkalai alias Mangkrak hingga menimbulkan adanya kerugian keuangan negara.

Kerugian Finansial :

Proyek yang gagal berujung kerugian anggaran yang besar dan tidak memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Citra Budidaya Bioflok : 

Kasus proyek mangkrak dapat menimbulkan stigma negatif terhadap sistem bioflak secara keseluruhan, meskipun sistem ini sebenarnya berpotensi meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.

Menurut Beni Hardian, Sp warga Ketapang, agar tidak mangkrak Proyek bioflok tersebut, maka melalui pelatihan dan pendampingan yang tepat, agar peternak ikan air tawar memahami prinsip-prinsip dan pengelolaan sistem Bioflok secara mendalam.

Masalah lain, kata Beni, adalah praktik pembetukan.” Kelompok Pokdakan Dadakan”, hanya demi memenuhi syarat administrasi bantuan, tanpa adanya pengalaman nyata dalam budidaya ikan.

“Yang dibantu itu kadang baru dibentuk, belum ada pengalaman budidaya. Nah inikan ujung-ujungnya gagal seperti Pokdakan Tegak Lestari”.

Maka ini sudah sepatutnya (APIP) Inspektorat bersama BPKP Provinsi Kalimantan Barat, untuk melakukan audit dan menindak tegas bila terjadi ada unsur Korupsi yang merugikan keuangan negara, di Proyek kolam Bioplok tersebut, tegas Beni Hardian mengakhiri.

Script Analisis Lembaga TINDAK INDONESIA.

Yayat Darmawi,SE,SH,MH Koordinator Lembaga Tim Investigasi Dan Analisis Korupsi saat diminta statement Yuridisnya mengatakan bahwa indikasi kegiatan proyek gagal Banpres Sarana Dan prasarana BudiDaya ikan lele sistem Bioflok kabupaten ketapang yang mana sumber anggarannya adalah diduga berasal dari Aspirasi Anggota DPR RI tahun 2023 dari keterangan disinyalir pelaku gagalnya proyek tersebut adalah yang saat ini menjadi oknum petinggi di Bawaslu kabupaten ketapang, hal ini sangatlah miris apabila di diamkan oleh APH, kata yayat.

Sungguh sangat disesalkan apabila proyek yang tadinya dapat dimanfaatkan oleh Masyarakat Kecil dengan harapan dapat menunjang peningkatan ekonomi namun harapan tersebut hanya membuat pelaku kejahatannya kaya raya, sahut yayat.

Di era Presiden bapak Prabowo saat ini semua jenis dan bentuk korupsi akan dibumi hanguskan tanpa pengecualian, harapan kami kasus kasus korupsi di kalimantan barat semua juga dapat di tuntaskan secara Masive tanpa dipilah pilih, pinta yayat.

Hingga pemberitaan ini diterbitkan redaksi media News Investigasi86 masih berupaya mencari informasi dan untuk memperoleh klarifikasi. Sesuai Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Redaksi juga memberikan ruang hak jawab dan koreksi dari pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini. (EZNI86).

Pos terkait