Makam Religi Opu Daeng Manambon Butuh Perhatian Pemda Mempawah.

MEMPAWAH – KALBAR,

Kompleks pemakaman religi Opu Daeng Manambon, yang berada di Sebukit Rama, Desa Pasir, Kecamatan Mempawah Hilir Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat.” Perlu Mendapatkan Perhatian”.

Bacaan Lainnya

Opu Daeng Manambon ini, dulunya merupakan raja Mempawah, merupakan orang asli Sulawesi Selatan, dari suku Bugis Melayu. Juga menyebarkan agama Islam di Kalimantan.

Kedatangan Opu Daeng Manambon ke tanah Mempawah, juga membawa dampak yang sangat besar untuk masyarakat Mempawah.

Namun warga menilai Pemerintah daerah (Pemda) Mempawah,” Tutup Mata” dengan kondisi bangunan Makam Religi Opu Daeng Manambon saat ini.

Sebagaimana diatur di dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya mengamanatkan kewajiban Pemerintah untuk melindunginya.

Suryadi alias Kasem Ketua Rt 031 Sebukit Rama Desa Pasir, menuturkan, bahwa para pengunjung yang ingin berziarah ke makam Opu Daeng Manambon mengeluhkan dengan kondisi infrastruktur jalan dan kondisi bangunan makam lantaran sudah banyak yang rusak.

Suryadi Ketua Rt 031, berharap kondisi ini segera mendapatkan respon dari Pemerintah daerah (Pemda) Mempawah. Jika dibiarkan seperti ini bukan tidak mungkin makam religi Opu Daeng Manambon suatu saat Infrastruktur jalan nanti akan ambruk.

Perlu diketahui, kondisi ini terjadi sudah sekian tahun tidak mendapatkan perhatian serius dari Pemda Mempawah, yang menjadikan makam religi Opu Daeng Manambon sebagai ikon wisata religi.

“Namun Pemda Mempawah, terkesan “tutup mata” dengan kondisi makam religi Opu Daeng Manambon, ironisnya selama ini Pemda Mempawah, mengeluarkan anggaran APBD bukan untuk kepentingan masyarakat Mempawah,” pungkasnya.

Hal senada M. Nasir Mantan Kepala Desa Pasir, mengajak semua pihak baik Pemda Mempawah, dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, serta masyarakat Mempawah. Untuk bersama-sama memperhatikan makam religi Opu Daeng Manambon kondisinya sudah sangat memperihatinkan.

“Kami berharap pemerintah jangan menutup mata keberadaan makam religi Opu Daeng Manambon ini adalah ikon sejarah berdirinya Kabupaten Mempawah, tegas M. Nasir.

Legal Opini YLBH LMRRI.

Yayat Darmawi,SE,SH,MH Ketua DPD YLBH LMRRI [ Lembaga misi Restitusi Rakyat Imparsial ] kalbar saat diminta memberikan advisnya terkait dengan cagar budaya pemakaman Religi Opu Daeng Manambon yang berada di kabupaten mempawah sampai saat masih belum di jadikan skala prioritas akan pembenahan situsnya oleh pemerintah sedangkan secara historical lokasi situs tersebut sangatlah bernilai sejarah, kata yayat.

Memang agak aneh jikalau pemerintahan khususnya pihak eksekutif serta pihak legislative yang berada di wilayah kabupaten mempawah tidak peduli alias cuek dengan tempat yang bersejarah tersebut Padahal dari persfektive Aturan tentang Cagar Budaya sudah jelas ada payung hukumnya, disinilah saatnya eksekutive dan legilative berkolaborasi secara serius untuk meng Anggarkan dalam skala prioritas untuk melakukan Revitalisasi lokasi makam dengan tujuan pelestarian situs sejarah untuk dapat di kenalkan dan di promosikan ke dalam serta luar negeri sebagai Icon Mempawah yang merupakan wilayah kerajaan Amantubillah, sebut yayat.

Adanya Undang undang yang menjadi payung hukum bahwa cagar budaya di indonesia itu dilindungi, maka sudah tidak ada salahnya lagi kalaulah anggaran daerah kabupaten mempawah selalu diprioritaskan pertahunnya untuk kepentingan tempat cagar budaya tersebut yang jelas itu ada manfaatnya secara fungsi, cetus yayat lagi. (Irwandi).

Pos terkait