SAMBAS, News Investigasi-86.
Luar biasa proses cepat dan terkesan terburu-buru selalu menghasilkan karya atau hasil yang tidak sempurna dan sangat terlihat tidak rapi serta menimbulkan nilai estetika yang tidak menarik dilihat dari pandangan mata manusia.
Seperti kegiatan pekerjaan Pembangunan Pengamanan Pantai Penjajab, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas, Kalbar, sebuah paket yang dibiayai negara yang terindikasi dikerjakan asal-asalan oleh Pelaksana. karena desakan dan batasan waktu.
Dari sudut kualitas, Pekerjaan Pembangunan tersebut, maka bisa dipastikan hasil yang dikerjakan oleh CV Panen Cipta Manggala, dengan Nomor Kontrak : PS.01-02. Bws.8.7.1/PK/17/2024. Diduga tidak sesuai spesifikasi teknis.
Pekerjaan Proyek Pembangunan Pantai tersebut, milik Kementerian PUPR Dirjen SDA BWS Kalimantan Barat. Sumber dana APBN TA 2024 Senilai Rp 7.360.000.000 (tujuh miliar tiga ratus enam puluh juta rupiah).
Celakanya lagi TA 2023 Proyek – tersebut, dikerjakan oleh PT Putra Hari Mandiri. Senilai Rp 19.360.199.000 (sembilan belas miliar tiga ratus enam puluh juta seratus sembilan puluh sembilan ribu rupiah).
Namun sangat mirisnya pekerjaan pembangunan pengamanan pantai tersebut, tidak rampung sehingga tahun 2024 dilanjutkan kembali pekerjaannya dan dianggarkan lagi. Celakanya pekerjaannya diduga juga bermasalah.
Seperti dikutip salah satu media online, Kepala Balai Wilayah Sungai Kalimantan Barat, pernah menyampaikan surat permintaan permohonan. Pengawasan Proyek Pembangunan Pengamanan Pantai Penjajab, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas, Kalbar. –
“Ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).Tetapi hingga saat ini masih dalam Proses, mempertimbangkan dan belum memenuhi permintaan tersebut”.
Ajang (37) warga Sambas, menilai pekerjaan Pembangunan Pengamanan Pantai Penjajab, yang dikerjakan oleh CV Panen Cipta Manggala (PCM) baru penyusunan kubus dan disinyalir tidak menggunakan alas bambu/atau kayu cerucuk sehingga penyusunan batu kubus tidak tertata baik.
Maka proyek pembangunan pengamanan pantai tersebut, memasuki akhir penghujung tahun 2024 ini, menghasilkan proyek yang tidak efektif, tidak efesien, dan dipastikan tidak sempurna atau asal jadi serta tidak sesuai dengan harapan masyarakat, tegas Ajang.
Script Analisis Hukum Lembaga TINDAK INDONESIA.
Yayat Darmawi,SE,SH,MH koordinator lembaga Tim Investigasi dan Analisis Korupsi saat memberikan statemen yuridisnya via WhatsApp mengatakan bahwa lagi lagi kegiatan SDA BWS Kalimantan barat Dengan Anggaran yang Fantastis telah melakukan kegiatan proyek pengamanan pantai di lokasi penjajab kecamatan pemangkat yang perlu di telusuri secara hukum, kata yayat.
Tingkat keseringan curangnya proyek pengamanan pantai di Kalimantan Barat ini jarang tersentuh oleh hukum menjadi tanda tanya besar, kenapa tidak dapat di tangkap pelaku curang nya padahal secara langsung dan nyata fisik dari proyek pengamanan pantainya dapat diukur mutu atau kualitasnya, sebut yayat.
Proyek proyek yang bersumber dari APBN di Kalimantan barat ini rata rata bermasalah secara hukum sehingga dapat dilihat kenyataan PPK nya atau kepala Balai nya setelah menjabat dari kalimantan barat kekayaannya naik dengan sangat fantastis, tentu hal itukan menjadi tolok ukur, cetus yayat.
Lemahnya Pemberantasan Korupsi di proyek APBN memang masih menjadi dilematik dan anomaly sehingga apabila proyek proyek APBN bermasalah APH Lokal tidak berkutik sama sekali, maka terbantahkan nya konsep Hukum Equality before the law, imbuh yayat. (EZNI86).