SAMBAS, News Investigasi-86.
Luar biasa kegiatan pekerjaan Long Segmen Ruas Jalan Dungun Laut – Semperiuk B Kecamatan Jawai Selatan, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, milik Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR) Bidang Bina Marga Kabupaten Sambas, menjadi sorotan Publik.
Dalam pelaksanaan kegiatan pekerjaannya oleh pihak Pelaksana (Kontraktor) diduga Asal-asalan dan tidak sesuai RAB. Karena baru seumur jagung ruas jalan tersebut sudah banyak ditambal sulam.
Hasil informasi yang didapat tim media News Investigasi86 ini dari narasumber warga Kecamatan Jawai Selatan, beberapa waktu lalu kalau kondisi ruas jalan tersebut, sudah banyak ditambal sulam. Dimana paket proyek pekerjaan penanganan long segmen ruas jalan Dungun Laut – Semperiuk B bersumber dari APBD Kabupaten Sambas. Tahun Anggaran 2024.Diduga asal Jadi.
PT Binawira Satya Mandiri yang beralamat di Jalan Adi Sucipto KM 11 Sei Raya Pontianak, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. Selaku Pelaksana/atau Pemenang tender tunggal. Dengan nilai pagu yang cukup fantastis menelan anggaran biaya sebesar Rp 26.748.534.000,00 (dua puluh enam miliar tujuh ratus e yampat puluh delapan juta lima ratus tiga puluh empat ribu rupiah).
Dugaan ada keterlibatan Oknum Pejabat Penguasa Sambas, yang turut andil untuk mengatur PT Binawira Satya Mandiri selaku pemenang tunggal di Proyek pekerjaan tersebut.
Menyikapi hal diatas Bapak Alip (48) warga Sambas, karena menurutnya jalan yang baru saja selesai dikerjakan sudah penuh dengan tambal sulam sampai sampai, menelan anggaran biaya begitu besar namun pekerjaannya tidak sesuai dengan harapan masyarakat.
Belum lagi dengan berem kiri kanan yang hingga kini masih menjadi pertanyaan publik, apakah tanah timbunan kiri kanan yang dijadikan berem tersebut menggunakan tanah pilihan atau tanah lokal..???, sebut Bapak Alip.
Seperti Ia (Bapak Alip) ketahui biasanya tanah timbunan dan AMP tersebut, didatangkan dari lokasi yang sudah di survei dan sudah di uji mutu kelayakannya. Untuk digunakan di proyek pekerjaan long segmen ruas Jalan Dungun Laut – Semperiuk B Kecamatan Jawai Selatan.
Jangan sampai tanah timbunannya dan AMP nya dari kuari ILEGAL alias tidak memiliki perizinan galian C. Maka kami berharap Penyidik Tipikor bersama BPKP PERWAKILAN Kalbar, untuk segera audit Proyek pekerjaan jalan tersebut yang menghabiskan anggaran puluhan miliar, ujar Bapak Alip dengan tegas.
Ditempat terpisah Diki (52) Warga Kalbar, mengingat dana anggaran Proyek pekerjaan Long Segmen tersebut mencapai puluhan miliar. Seharusnya Dinas terkait dalam hal ini Dinas PUPR Kabupaten Sambas, turun ke lokasi melihat langsung hasil pekerjaan dari rekanan (PT Binawira Satya Mandiri).
Agar semua jelas dan benar tanpa ada tanda tanya tanya bahwa jalan tersebut hasilnya kurang baik dan buruk mutu kualitasnya.
Sehingga kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah Kabupaten Sambas, dalam mendengar aspirasi warga benar-benar ditanggapi, ucap Diki.
“Kita berharap Penyidik Tipikor Kalimantan Barat, bersama BPKP PERWAKILAN KALBAR. Untuk melakukan audit Proyek pekerjaan long segmen tersebut, diduga ada terjadi praktik Kejahatan Korupsi yang merugikan keuangan negara,” pungkasnya.
Selanjutnya awak media News Investigasi-86 konfirmasi Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas PUPR Sambas, Fadli melalui pesan WhatsApp 0813 4653 xxxx, namun hingga berita ini diterima redaksi Fadli Kabid BM PUPR Sambas, tidak memberikan keterangan.
(Tim NI86).