PONTIANAK, News Investigasi-86.
Gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) Mempawah, kini menjadi saksi bisu dari kenduri korupsi berjemaah para penyamun puluhan miliar rupiah uang negara dirugikan.
BP2TD merupakan lembaga diklat milik Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, pertama yang dibangun di pulau Kalimantan, tepatnya di Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat.
Diduga menjadi lahan bisnis korupsi penguasa Mempawah, untuk menambah pundi-pundi harta kekayaan penguasa Mempawah.
Proses pembangunannya diduga sudah bermasalah sejak awal sebelum proyek itu dimulai pada tahun 2016. Terbukti, dengan adanya sejumlah orang yang kini telah meringkuk di balik jeruji besi.
Jika nama-nama mentereng seperti Prayitno, Joni Isnaini, Erry Iriansyah, Rajali Bustam, Nurlela dan Ghazali yang saat ini sudah dijebloskan ke penjara, merupakan babak akhir dari perjalanan kasus ini (BP2TD).
Mengingat masih terdapat dua nama yang hingga kini masih menjadi teka-teki, RN dan E sebagai “raja” dan “ratu” penguasa Mempawah.
Ical (47) warga Mempawah, menilai mengapa keduanya terlihat sangat sulit sekali untuk “tertangkap basah”, padahal di dalam Direktori Putusan Mahkamah Agung RI terhadap terdakwa Erry Iriansyah, nama sang raja, RN yang juga sebagai Bupati Mempawah, kala proyek ini berlangsung, menjadi salah satu yang paling banyak disebut, tambah Ical
“Kalau mau dihitung, dalam Direktori Putusan Mahkamah Agung RI setebal 231 halaman itu, nama RN disebut setidaknya sebanyak 165 kali”.
“Sementara nama istrinya E yang kini menggantikan sang suami menjadi Bupati Mempawah, disebut atau diulang sebanyak 50 kali, tutur Ical.
Dari hasil kutipan media online Lintas news, merujuk pada fakta-fakta Persidangan, bahwa total kerugian negara yang dihasilkan dari korupsi proyek BP2TD Mempawah, ini ialah sebesar Rp 32 (tiga puluh dua) miliar lebih.
Dengan rincian pembangunan BP2TD Mempawah. Paket Pertama negara rugi Rp 2 (dua) miliar lebih.
Paket Ke Dua, negara rugi Rp 881 (delapan ratus delapan puluh satu juta rupiah). Paket Ke Tiga, negara rugi Rp 10 (sepuluh) miliar lebih. Paket ke Empat, negara rugi Rp 3 (tiga) miliar lebih.
Selanjutnya, untuk kerugian negara dalam pembangunan infrastruktur dan landscape di gedung BP2TD Mempawah, ialah Rp 15 (lima belas) miliar lebih. Sehingga total keseluruhan kerugian negara Rp 32 (tiga puluh dua) miliar lebih.
(EZNI86/Tim).