Luar Biasa..!!! Anggaran Belanja Pakaian Dinas DPRD Kota Tangerang , Agar Dikaji Secara Yuridis.

TANGERANG, News Investigasi-86

Luar biasa korupsi akan berdampak buruk, pada tingkat perekonomian disebuah negara. salah satunya pertumbuhan ekonomi akibat dari multiplayer effect rendahnya tingkat investasi.

Bacaan Lainnya

Hal ini terjadi akibat investor enggan masuk ke negara dengan tingkat korupsi yang tinggi.

Namun Ada banyak cara orang, untuk mengetahui tingkat korupsi sebuah negara, salah satunya melalui Indeks Persepsi Korupsi (IPK).

Korupsi dianggap sebuah kejahatan luar biasa karena memiliki dampak yang masif dalam jangka pendek maupun jangka panjang.

Tidak hanya merugikan negara, dan korupsi menyengsarakan rakyat didalamnya. Berbagai dampak korupsi di berbagai bidang bisa dirasakan sendiri oleh kita semua.

Cerminan dampak korupsi bisa dilihat dari mahalnya harga jasa dan pelayanan publik, masyarakat yang semakin miskin, atau terbatasnya fasilitas pendidikan dan kesehatan. Perkembangan ekonomi mandek dan berbagai rencana pembangunan terhambat akibat korupsi.

Belum lagi dari sisi budaya korupsi semakin menggerus kearifan lokal dan menggantinya, dengan tabiat yang buruk.Semangat melawan korupsi akan semakin kuat jika kita memahami dampak-dampak tersebut.

Untuk itu jangan sampai korupsi menjadi budaya dan norma di Indonesia, belum ada kata terlambat untuk menciptakan Indonesia yang bersih dari korupsi. Karena memberantas korupsi adalah harga mati untuk Indonesia yang lebih baik di masa depan.

Seperti yang terjadi di Sekretariat DPRD Kota Tangerang, kegiatan ”PUBLIKASI”. Karena kegiatan tersebut, terindikasi banyak terjadi kebocoran nilai angaran cukup fantastis dan kondisinya sangat “MENGERIKAN”.

Terkait hal ini Ketua DPD LSM Komite Pemantau Korupsi (KPK), Syamsul Bahri angkat bicara mengatakan kepada sejumlah Awak Media,” bahwa lembaganya telah melayangkan surat konfirmasi kepada Kabag Humas Sekretariat DPRD Kota Tangerang, atas kegiatan Belanja Jasa Publikasi (BJP) yang dilaksanakan Tahun 2022-2023. Namun sampai berita ini diturunkan pihak Humas Sekretariat DPRD tidak membalas,”

Salah satu nama kegiatan yang dimaksud yang dikerjakan tahun 2022 diantaranya, belanja jasa iklan/reklame, Film, dan Pemotretan yang dibiayai APBD Perubahan nilai Pagu Rp 3.324.320.000 dan kegiatan tahun 2023, dengan nama kegiatan Publikasi dan Dokumentasi Dewan Sumber dana APBD Nilai Pagu Rp 2.913.305.000, kata Syamsul.

Berdasarkan Peraturan Walikota Tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Tangerang Nomor 62 Tahun 2021 Tentang Standar Satuan Harga Belanja Tahun Anggaran 2022 untuk Media Massa Lokal(Cetak) Full Color, 600 MMK per tayang Rp.6.000.000.

“Kami sendiri sudah turun kelapangan, bahwa jumlah media yang terdaftar sebagai rekanan tidak sampai 200 media sementara kalau dilihat dari nilai anggaran tahun 2022. Jumlah media yang terima order sebanyak 554 media, dan tahun 2023 sebanyak 485 media”.

Bahkan Syamsul Bahri juga mengatakan”akan kami buktikan kalau media yang terima order untuk Publikasi tidak sebanyak itu dan kuat dugaan PPTK dan PPK nya banyak membuat SPJ FIKTIF dalam hal pencairan dana kegiatan tersebut,” kata Syamsul Bahri.

Mirisnya lagi pihak Sekretaris DPRD Kota Tangerang banyak kegiatan yang dilaksanakan tidak dimasukan kedalam sirup LKPP sehingga timbul suatu pertanyaan ada apa..?, tambah Syamsul Bahri.

Dana dan kegiatan yang dimasukan kedalam sirup LKPP Sekretariat DPRD Kota Tangerang, Tahun 2022 sebesar Rp.73.081.000.000, yang benar mereka kelola Tahun 2022 melalui APBD Murni Sebesar Rp 116.961.744.6333.

Pada Tahun 2023 sebesar Rp 88.672.000.000, padahal dana yang benar yang mereka kelola melalui APBD Perubahan sebesar Rp.125.363.874.733.

Dana anggaran tersebut, dilaksanakan dalam 2 program yakni program penunjang urusan pemerintahan daerah kab/kota APBD-Murni Rp.63.057.368.233 dan APBD-Perubahan Rp.63.335.611.733.

Tahun 2023 APBD-Murni sebesar Rp.145.663.869.990 terjadi perubahan didalam APBD-Perubahan menjadi Rp.131.923.014.922 melalui 2 program tersebut.

Kemudian untuk menunjang urusan Pemerintahan Kab/Kota APBD Murni senilai Rp 69.203.868.590, namun pada APBD Perubahan menjadi Rp 70.376.439.822.

“Namun sehebat apapun mereka, untuk menyembunyikan dana anggaran kegiatan di Sekretariat DPRD Kota Tangerang. Akan terkuak juga bahkan, kami akan membuka terkait nilai gaji dan tunjangan anggota DPRD Kota Tangerang. Sebanyak 50 orang yang diduga nilainya mencapai puluhan miliar rupiah,” tutur Syamsul Bahri mengakhiri pembicaraan nya.

(EZNI86).

Pos terkait