KSBSI Melakukan Aksi Unjuk Rasa Didepan Kantor DPRD Kabupaten Sukabumi

KABUPATEN SUKABUMI,

Lagi-lagi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD)didatangi pendemo,kali ini aksi unjuk rasa dilakukan sejumlah buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia(KSBSI) Kabupaten Sukabumi

Bacaan Lainnya

Aksi buruh tersebut guna memperjuangkan sejumlah tuntutan terutama terkait Omnibus Law Cipta kerja yang berlangsung didepan Kantor DPRD Kabupaten Sukabumi,Jalan Jendral Sudirman,no 40, Citepus, Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat(10/08/2022).

“hari ini dalam rangka aksi sejuta buruh diberbagai daerah,yang menjadi isu permintaan atau tuntutan dari buruh adalah dikeluarkannya klaster ketenagakerjaan dari UU Cipta Kerja dan kita mendesak Presiden untuk menerbitkan Perpu terkait hal tersebut dan memberlakukan UU 13 tahun 2003 kembali secara utuh,”ucap Nendar Supriatna SH, selaku koordinator aksi ke awak media.

Lanjutnya,untuk isu dilokal sendiri,kita meminta Pemerintah Daerah maupun DPRD memberikan perhatian khusus terkait kondisi yang dialami buruh hari ini akibat dampak perang Rusia dan Ukraina.

“Yang jadi kekhawatiran dari kawan-kawan buruh,yaitu adalah ancaman pemutusan hubungan kerja secara masal ataupun dirumahkan tanpa dibayar,”jelas Nendar

Lebih lanjut,dirinya mengungkapkan harapan Pemerintah Daerah beserta Dewan merekomendasikan apa yang menjadi aspirasi kami.

“Pasca hari ini betul-betul Pemerintah Daerah beserta Dewan betul-betul menyikapi,dan kita akan mengawal itu,melihat dari respon-responnya kami yakin Dewan tidak bermain-main terhadap kondisi yang dialami kawan-kawan buruh hari ini,”tutup Nendar.

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara menjelaskan,baru saja kita selesai menerima aksi dari para buruh Sekabupaten Sukabumi, intinya mereka meminta DPRD untuk menyuarakan aspirasi dari para buruh pekerja untuk sampai ke DPR-RI.

“Ini adalah suara-suara rakyat ataupun buruh,sudah menjadi kewajiban kami untuk memperjuangkan aspirasi ke pemerintah yang lebih tinggi lagi,” pungkas Yuda.

( Wahyu R )

Pos terkait