Jakarta,newsinvestigasi-86.com –Ricky Tratama Korban penipuan dan penggelapan berkedok investasi yang saat ini perkaranya disidangkan di pengadilan negeri jakarta utara membantah keterangan saksi-saksi yang diduga telah memberikan keterangan bohong dimuka persidangan.
Pada persidangan dengan agenda keterangan saksi yang dilanjutkan dengan pemeriksaan terdakwa, Korban mengatakan bahwa Keterangan saksi-saksi dan keterangan terdakwa diduga palsu, Dihadapan majelis hakim terdakwa mengatakan terkait foto bersama pejabat terdakwa Kevin mengatakan pernah berfoto dengan beberapa para pejabat dan memfosting di media sosial, Namun tidak untuk meyakinkan para korban.”ujar terdakwa Kevin Lime.
Namun faktanya, Ricky Tratama (Korban) mengatakan bahwa terdakwa kevin lime telah memfosting foto dirinya bersama para pejabat dan Wagub DKI Jakarta justru untuk meyahkinkan para korban.”ujarnya.
Dalam persidangan terdakwa Vincent juga diduga memberikan keterangan bohong dalam persidangan. Dalam persidangan Vincen mengatakan tidak tahu apa apa tentang kegiatan perusahaan yang bergerak di bidang pengadaan Masker dan Alkes tersebut.
Dirinya mengaku baru bekerja satu bulan di perusahaan PT.Limeme Group Indonesia yang dipimpin terdakwa Kevin Lime. Namun menurut korban Ricky Tratama, Terdakwa Vincent telah memberikan keterangan bohong dalam persidangan, dimana dalam keterangannya mengatakan tidak tahu tentang transferan uang dari investor. Pada hal Vincent mengetahui persis transferan uang ke terdakwa Kevin Lime dan kepada Vincent sendiri, sesuai bukti transferan dan percakapan antara Kevin dengan saksi Bella.
Dalam percakapan via aplikasi WhatsApp Kevin Lime mengatakan kepada Bella agar jangan mentransfer ke rekening CV. Selanjutnya terdakwa Kevin Lime menyarankan agar Bella mengirimkan uang melalui nomor rekening karyawannya Vincent, Dony dan Michael.
Kepada wartawan, (Ricky Tratama) Korban penipuan dan penggelapan berkedok investasi tersebut mengatakan hingga saat ini terdakwa dinilai tidak ada itikad baik saat korban menemui para terdakwa untuk minta klarifikasi dan kejelasan terkait pengembalian modal investasi, Namun bukanya diberikan penjelasan tapi malah diancam dengan menggunakan senjata api (senpi).
(Nhd)