KUBU RAYA, News Investigasi-86.
Sebuah insiden penganiayaan terhadap insan jurnalis hampir terjadi,Kejadian berawalnya dari Action Tim media dan Lembaga Swadaya Masyarakat Lembaga Investigasi Negara (LSM LIN), sedang melakukan investigasi dan monitoring terhadap pergerakan pengiriman BBM Solar Subsidi yang menggunakan mobil pickUp.
Kejadian tersebut terjadi pada beberapa hari yang telah lewat, dimana nurjali bersama rekan rekan media nya menemukan pickUp yang membawa Solar Subsidi.
Namun saat supirnya di tanya oleh Nurjali dengan bahasa bersahabat, dan disikapi dengan sambutan bahasa yang tidak familier sambil mengatakan bahwa Solar tersebut milik Burhanuddin LAKI.
Nurjali dan rekan rekan mempertanyakan legalitas atau surat tentang status Solar subsidi yang akan dibawa, untuk kepentingan atau tujuan penyalurannya kemana…???.
Terjadi cekcok lah antara supir pembawa pickUp dengan Nurjali dan rekan media, akibat ada telponan antara supir dengan Burhanuddin LAKI yang di sebut supir adalah pemilik dari Solar Subsidi Tersebut
Untuk memastikan validnya informasi yang di sampaikan oleh si supir kemana arah pembongkaran serta penyaluran solar subsidi nelayan yang dibawanya tersebut, maka Nurjali dan rekan wartawan nya mengikuti mobil pickUp yang menuju kearah sungai kupah.
Sesampainya mobil pickUp di lokasi pembongkaran solar subsidi nelayannya, Nurjali dan rekan memastikan lagi apakah disalurkan langsung ke nelayan atau di simpan terlebih dahulu.
Namun seketika datanglah seorang jagoan yang langsung mengejar Nurjali dengan bringasnya, untuk menghindari terjadi penganiayaan fisik, Nurjali lari untuk menghindarinya.
Script Koordinator Lembaga Investigas Negara (LIN).
Yayat Darmawi SE,SH,MH Koordinator LIN Kalimantan Barat, mengatakan sungguh sangat menyesalkan adanya tindakan yang tidak persuasif dan tidak bersahabat dengan rekan rekan LIN dan Media, semestinya tidak perlulah terjadi perlakuan seperti yang dialami oleh nurjali dan rekan rekannya, kata yayat.
Dalam hal ini yayat akan melakukan pendalaman tentang Solar Subsidi untuk nelayan namun pemiliknya tersebutkan seorang pimpinan organisasi laskar anti korupsi, inikan sungguh sangat tidak Etis, karena apa hubungannya solar subsidi nelayan tersebut dengan pimpinan LSM laskar anti korupsi tersebut?, sebut yayat.
Saya sudah berkoordinasi dengan pimpinan LIN di jakarta untuk Memfollow up masalah ini karena kami dari LIN ingin tahu motive atas perlakuan terhadap Nurjali dengan bahasa PERAMPOK yang di tuduhkan kepadanya, terkait dengan problem peristiwa hukum pidananya akan kami kembangkan lagi terutama terkait korelasinya antara solar subsidi nelayan dengan pengakuan pimpinan LSM sebagai pemilik Solar Subsidi tersebut, termasuklah siklus penyaluran serta harga solarnya ke nelayan akan kami dalami juga, kata yayat.
(EZNI86/Tim).






