Klaster Baru Mafia Kuasai Tanah Pakai Surat Kerajaan, ” PATUT DICURIGAI PALSU “

KUBU RAYA.newsinvestgasi-86.com

Mafia pertanahan masih bertumbuh subur dengan seiring meningkatnya kebutuhan Masyarakat Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat akan ketersedian lahan pertanahan dari sejumlah Kasus sengketa tanah yang terjadi, baik di kota besar maupun daerah, dugaan kuat selalu melibatkan MAFIA TANAH.

Bacaan Lainnya

Mafia tanah tidak hanya melibatkan segelintir orang dengan berbagai macam modus operandi yang dilakukan para mafia tanah adalah dan saling bekerja sama antara Oknum perangkat Desa mulai Kepala Desa, miris nya beberapa diantaranya justru di duga ada melibatkan Oknum Badan Pertanahan Nasional/BPN Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat .

Bahkan sangat memungkinkan Oknum Pihak BPN terlibat pasal nya peluang itu banyak tersedia, di duga banyak Oknum Oknum BPN KKR yang kurang bermoral dengan bujuk rayuan sang Mafia Tanah, tidak jarang ada Oknum BPN KKR yang menjalankan prinsip ” Kalau bisa dipersulit kenapa harus dipermudah “disinilah Oknum Pejabat BPN KKR yang tidak bermoral .

Seperti contohnya dilokasi Desa Padang Tikar Kecamatan Batu Ampar, adanya Penyerobotan serta dengan Pencurian Buah Kelapa namun sangat disayangkan Kasus Proses sampai dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum Polres Kubu Raya .

Script Pernyataan Panglima Kerajaan Kubu .

Raid selaku Panglima Kerajaan Kubu yang sekarang ini sedang berbenah secara Manajemen,dirinya mengatakan, bahwa Power Kerajaan Kubu Sekarang Sedang di Angkat Kepermukaan dengan Melakukan Pemeriksaan dan Merespon masalah yang sedang Terjadi dengan melakukan seleksi ke Aslian dari surat surat Tanah yang Mencaplok Tanah Objek yang sudah sah di miliki oleh Orang Kubu, jelas Bang Rais Sapaan Panglima Kerajaan Kubu disaat shearing di Kafe 101 dengan Koordinator Lembaga TINDAK Indonesia .

Selanjutnya Bang Rais yang komitmen menjaga Marwah Serta Daulat dari Kerajaan Kubu, yang di titahkan oleh Raja Kerajaan Kubu selalu Menjaga Nasab dan Menjunjung Tinggi Kebenaran yang tidak berapa lama ini telah mengikuti kegiatan Kerajaan Nusantara di Jakarta, siapapun yang akan merusak Marwah Kerajaan Kubu akan di Usutnya, kata Rais .

Script Analisis Lembaga .

Contoh Nyata Kasus Penyerobotan di Objek Tanah Milik Ismail alias Amok dilokasi Desa Padang Tikar Kecamatan Batu Ampar Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat, satu Kejadian Penyerobotan Serta Pencurian Buah Kelapanya telah dilakukan oleh Sur dan Em yang hanya bermodalkan Surat Tanah Kerajaan Kubu, Perbuatan tersebut yang dilakukan oleh Sur dan Em sudah dilaporkan secara resmi ke Polres Kubu Raya, dan Mestinya Mendapatkan Perlakuan Hukum serta Mendapatkan Perhatian dari Penegak Hukum terkait dengan Uji ke Aslian Surat Tanah dari Kerajaan .

Pintu Masuk Awal Perbuatan dari Pelaku Mafia Tanah dalam melakukan action menguasai tanah di Objek milik Orang lain rata rata menggunakan Surat Tanah Kerajaan, yang diragukan keAslian nya serta mesti di Uji ke absahannya oleh Kepolisian Resor/Polres Kubu Raya, untuk memotong mata rantai Kejahatan Mafia Tanah di Kabupaten Kubu Raya, berDalih dari Surat Kerajaan dan agar masalah ini tidak melebar serta meluas dan akhirnya akan Merugikan Orang orang maka secepatnya Pihak Aparat Penegak Hukum Kepolisian menuntaskannya, pinta Yayat .

Multidimensionalnya Kasuistis Mafia Tanah Khususnya di Kabupaten Kubu Raya dan Umum nya di Kalimantan Barat, masih Menyisakan Ketidak jelasan Kepemilikan ( Hak Legal ) karena sampai saat ini Pihak BPN belum dapat Memberikan Solusi yang Menguntungkan Para Pemilik Tanah yang sebenarnya, imbuh Yayat .

( YOEPI.NI / TIM ) .

Pos terkait