Klarifikasi Pemberitaan “Proyek Peningkatan Jalan Sayan – Kota Baru Kabupaten Melawi”.

Oplus_16777216

PONTIANAK, News Investigasi-86.

Pers memiliki fungsi strategis sebagai kontrol sosial dalam pembangunan, serta merupakan elemen penting dalam penerapan teori pentahelix.

Bacaan Lainnya

Dalam semangat tersebut, hak jawab merupakan hak setiap warga negara atau pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan, untuk memberikan sanggahan atau klarifikasi.

Hak ini dijamin dalam Pasal 1 angka 11 dan Pasal 5 ayat 2 Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Menanggapi pemberitaan dari media News Investigasi-86.Com tertanggal 28 Juli 2025, dengan judul “Proyek Peningkatan Jalan Rp 47 Miliar Lebih Diduga Menggunakan Kuari Ilegal dan BBM Subsidi”, pihak kontraktor pelaksana memberikan klarifikasi resmi pada 30 Juli 2025.

Melalui Humas PT Aroni Duta Indotama, Edi menegaskan bahwa tudingan penggunaan BBM subsidi dalam proyek tersebut tidak benar.

“BBM yang digunakan merupakan BBM industri, dibawa dari kantor pusat di Pontianak dan diangkut dengan armada ke lokasi pekerjaan. Jadi tidak benar jika dikatakan kami menggunakan BBM subsidi,” ujar Edi.

Terkait dugaan penggunaan material dari kuari ilegal, Edi juga menyampaikan bantahan tegas.

“Material yang kami gunakan berasal dari kuari yang memiliki izin resmi dan telah lolos uji laboratorium,” jelas Edi.

Menanggapi adanya titik kerusakan ringan di lapangan yang sempat diberitakan, Edi menjelaskan bahwa hal tersebut bukanlah bentuk kesengajaan, melainkan akibat struktur dititik itu lemah, sudah sering kami perbaiki, tapi rusak lagi. “Rencana mau kami cor dulu baru setelah itu dilapis aspal lagi,”ucapnya.

“Insya Allah paling lama bulan depan ini sudah bagus Pak,”ujar Edi lagi.

Langkah Perbaikan dan Komitmen. Untuk menjamin kualitas dan keberlanjutan proyek, pihak kontraktor menyatakan akan melakukan Pemeriksaan menyeluruh terhadap hasil pekerjaan.

Serta perbaikan terhadap bagian yang rusak dan akan menempatan tim pengawas khusus di lokasi proyek, untuk memastikan arahan teknis dijalankan secara benar.

Edi juga menyampaikan terima kasih kepada media atas kritik dan kontrol yang diberikan.

“Kami berterima kasih kepada rekan-rekan media atas perhatian dan kritiknya. Ini menjadi koreksi bagi kami demi peningkatan kualitas kerja di lapangan. Kami komitmen bahwa semua pekerjaan dilakukan sesuai Spektek dan RAB, dan bila ditemukan kerusakan dalam masa pemeliharaan, itu menjadi tanggung jawab kami untuk memperbaikinya,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa PT Aroni Duta Indotama berkomitmen menjaga mutu pekerjaan demi kepuasan masyarakat, dan mencegah kesalahan serupa terulang di masa mendatang.

“Kami butuh masukan dari semua pihak demi pembangunan yang sesuai aturan dan menciptakan infrastruktur berkualitas,” pungkasnya.

Apresiasi dari Warga;

Kegiatan peningkatan Jalan Sayan–Kota Baru ini mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satunya, Bahrum Sirait, S.H. (55), warga Tanah Pinoh, Kabupaten Melawi, yang mengaku sangat terbantu dengan perbaikan jalan tersebut.

“Dengan akses jalan yang sudah bagus, tentu sangat membantu, apalagi saya sering melintas ke Kotabaru atau ke Pinoh. Terima kasih untuk Pemkab Melawi dan Pemprov Kalbar,” ujarnya.

Apresiasi serupa juga disampaikan oleh salah seorang staf Kantor Camat Sayan Kabupaten Melawi, yang akrab disapa Pak Is saat berjumpa di lokasi jalan Sayan-Kotabaru.

“Terima kasih kepada Pemprov Kalbar atas perhatiannya. Harapannya, pihak rekanan benar-benar melaksanakan pekerjaan dengan sebaik-baiknya agar hasilnya berkualitas dan bermanfaat,” tuturnya.

(EZNI86/Tim).

Pos terkait