Kejati Kalbar Diminta Konsisten Mengusut Kasus Anggaran Napak Tilas Kabupaten Ketapang

NewsInvestigasi Ketapang -Publik berharap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat. Agar konsisten mengusut terkait kasus dugaan korupsi kegiatan dana anggaran Napak Tilas Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Mengingat gelar acara Napak Tilas adalah kegiatan tradisi masyarakat Kabupaten Ketapang, yang menghabiskan puluhan miliar rupiah bersumber dana APBD Kabupaten Ketapang.

Bacaan Lainnya

Namun celakanya dana anggaran tersebut, untuk kegiatan Napak Tilas Tahun 2022 – 2024 bertendensi menjadi lahan bisnis KORUPSI BERJAMAAH oleh para Pejabat Ketapang.

Seperti dikutip salah satu media online beberapa Pejabat OPD lingkup Kabupaten Ketapang, sudah dimintai keterangan oleh Penyidik Kejati Kalimantan Barat, bahkan diduga Mantan Bupati Ketapang, Martin Rantan akan dimintai keterangan.

Berdasarkan keterangan narasumber yang tidak mau sebutkan namanya disalah media online mengakui,” bahwa dia juga ikut dipanggil ke Kejati Kalbar, namun sebatas dimintai keterangan.

“Saya juga ada dipanggil, saya hanya menerangkan apa adanya yang saya ketahui. Masalah tehnis dan lainya saya sama sekali tidak mengetahui,” tutur narasumber.

“Narasumber juga merinci, bahwa dana Napak Tilas cukup Fantastis yang bersumber dari APBD Kabupaten Ketapang, sebesar Rp 12 miliar, serta dana dari Corporate Social Responsibility (CSR),” ucap Narasumber.

Terkait hal diatas Beni Hardian (48) warga Ketapang, bahwa sangat mengapresiasikan pemanggilan Pejabat OPD dilingkup Kabupaten Ketapang, oleh Kejati Kalbar, tentang dana anggaran Napak Tilas Tahun 2022-2024 yang kami menduga kegiatan tersebut berpotensi praktik KORUPSI BERJAMAAH, ucap Beni Hardian.

“Kami berharap Penyidik Kejati Kalbar, bekerja secara konsisten dan profesional dalam pemberantasan Korupsi. Karena masih ada juga dugaan kasus Food Estate berlokasi di Teluk Keluang Kecamatan Mantan Hilir Selatan. Ini juga agar diusut tuntas,” tegas Beni Hardian.

Script Analisis Lembaga TINDAK INDONESIA.

Yayat Darmawi.,SE.,SH.,MH Koordinasi Lembaga Tim Investigasi Dan Analisis Korupsi saat menyampaikan legal Opininya pada media via WhatsApp menyebutkan bahwa Bengkaknya Anggaran Kegiatan Napak Tilas kabupaten ketapang di Zaman Periode Bupati yang lalu perlu di Tuntaskan secara hukum karena masalahnya akan berdampak Meluas kalau tidak di Perjelas Secara Hukum maka tidak akan mencerminkan kepastian Hukum, sebut yayat.

Kasuistis Napak Tilas yang menggunakan APBD kabupaten ketapang membuat tanda tanya besar dikalangan Publik karena Anggaran Belasan Miliar yang dihambur hamburkan hanya untuk kegiatan yang tidak bernilai manfaat bagi masyarakat, cetus yayat.

Penghamburan Uang Di kegiatan Napak Tilas tersebut tanpa ada bentuk wujudnya atau hasil nyatanya memberikan argumentasi hukum bahwa kegiatan tersebut adalah merupakan kegiatan Kejahatan yang awalnya sudah di Rancang dan di Rencanakan secara sistematis oleh para koruptor koruptor yang berkolaborasi secara jahat untuk menghabiskan uang negara dengan cara yang tidak Normative, cetus yayat.

Saatnya kejaksaan tinggi kalbar menindaklanjuti proses hukum tipikor sesuai prosedur hukum tipikor dalam mengungkapkan kasus Napak Tilas agar jelas siapa pelaku pelakunya yang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, pinta yayat.

( EZNI86/Tim).

Pos terkait