KABUPATEN SUKABUMI,
Kejaksaan Negeri(Kejari) Kabupaten Sukabumi mengadakan pembinaan kepada para Kepala Desa se-Kecamatan Cisaat dalam program Jaksa Bina Desa(Jabinsa) guna memberikan pencerahan terhadap hukum.
Jabinsa tersebut adalah program unggulan Kejari Kabupaten Sukabumi yang bergulir sejak akhir tahun 2020, kegiatan kali ini berlangsung di Kecamatan Cisaat tepatnya di Kopi Bumi, Jalan Kadudampit, Desa Gunungjaya, Kecamatan Cisaat,Sukabumi,Jawa Barat(09/08/2022).
Kepala Seksi Pidana Khusus(Kasi-Pidsus) Ratno Timur Habeahan Pasaribu saat sesi wawancara ke awak media News investigasi menyampaikan, program Jabinsa hari ini merupakan kegiatan pencegahan perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan keuangan.
“ini merupakan kegiatan pencegahan apalagi ini sudah mau akhir tahun sehingga kita bisa melakukan pencegahan perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan keuangan di Desa,” jelas Ratno.
Lanjutnya,” melalui program Jabinsa ini kita lebih aktualisasikan kepada permasalahan yang ada di Desa serta solusi kalo menyangkut hambatan hukum “.
“Sehingga kita memberikan solusi hukum buat Kepala-Kepala Desa tersebut.contohnya menyangkut PTSL kami akan memberikan solusi memfasilitasi komunikasi kepada pihak BPN mengenai permasalahan -permasalahan PTSL yang ada di Desa,” Ucap Ratno
Sementara itu Kepala Desa Sukamantri Cecep Andi Rusmawan mengatakan, bahwa kegiatan hari ini membangun komunikasi sinergitas antara Kepala Desa dengan pihak Kejaksaan dalam program Jabinsa.
“Jadi kita mengetahui cara-cara menata kelola keuangan Desa dengan baik,ini mungkin salah satunya proses pencegahan dini supaya di Desa itu tidak terjadi permasalahan,”ungkap Cecep.
Lebih lanjut, dirinya mengungkapkan harapan program Jabinsa ini terus berkelanjutan karena sangat bermanfaat bagi kami untuk pengetahuan terkait hukum.
“Ini sangat bermanfaat bagi kami untuk pengetahuan baik secara hukum,jadi bukan hanya urusan masalah korupsi saja tetapi kan masalah yang lain-lainnya juga dalam pengelolaan Pemerintahan Desa,”pungkas Cecep.
( Wahyu R )