Kejagung Periksa “AS” Eks Dirut BPJS Ketenagakerjaan

JAKARTA,newsinvestigasi-86.com

Jaksa penyidik Kejaksaan Agung periksa AS eks Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pada pengelolaan keuangan dan Dana lnvestasi oleh BPJS Ketenagakerjaan, Kamis 25 Februari 2021 kemarin.

Bacaan Lainnya

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, Saksi yang diperiksa hanya satu orang yakni berinisial AS”.

Leonard mengatakan, Bahwa saksi AS dimintai keterangan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang kasus dugaan korupsi pada pengelolaan keuangan dan Dana lnvestasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Pada sebelumnya, AS juga pernah sekali dimintai keterangan dalam kasus ini, Ketika dia masih menjabat sebagai Direktur Utama (Dirut) BPJS Ketenagakerjaan.

Penanganan kasus ini sudah naik status dari penyelidikan ke penyidikan, Berdasarkan pada surat penyidikan Nomor: Print-02/F.2/Fd.02/2021.

Jaksa penyidik telah menggeledah Kantor BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta Selatan pada hari Senin (18/1) dan menyita sejumlah data dan dokumen.

Sementara itu, Pemeriksaan saksi-saksi dimulai pada hari Selasa bulan lalu (19/1/2021).

Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

BPJS Ketenagakerjaan diketahui telah berganti jajaran Direksi sejak Jum’at (19/2/2021) melalui terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) 38/P 2021 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi BPJS Ketenagakerjaan Masa Jabatan Tahun 2021—2026.

(*riff/e.ruhita).

Pos terkait