Kasus kekerasan terhadap wartawan terjadi lagi. Kali ini menimpa dua wartawan Karawang

KALIMANTAN BARAT,

Terkait terjadinya peristiwa tindak kriminal yang dilakukan oleh salah satu Oknum Kepala Dinas Pemerintah Kabupaten Karawang Jawa Barat, Dewan Pengurus Wilayah Sekber Wartawan Indonesia (DPW SWI) Kalimantan Barat Mengutuk Keras atas Penganiayaan 2 wartawan di Karawang dan meminta agar Polri mengusut tuntas para pelaku penganiayaan tersebut.

Bacaan Lainnya

Ketua DPW SWI KalBar Yulizar,Selasa (20/92022) prihatin dengan kejadian penganiayaan tersebut dalam era situasi keterbukaan informasi seperti saat ini karena tindakan kekerasan sebagai tindakan biadab masih menimpa insan Jurnalis / wartawan.

Jika memanb ada ketidak setujuan dalam pemberitaan di media sebaiknya diselesaikan sesuai aturan dalam Undang-undang Pers nomor 40/1999 dan peraturan turunanya.

“Yang tidak terima dengan pemberitaan bisa membuat pengaduan ke Dewan Pers. Pasti Dewan Pers akan memediasi sehingga peristiwa delik pers bisa diselesaikan secara beradab,” tegas Yulizar.

Seperti diketahui, dua orang wartawan di Kabupaten Karawang yakni Gusti Sevtian Gumilar dan Zaenal Mustofa, disekap dan dianiaya sejumlah orang suruhan pejabat.

Menurut Video viral yang tersebar menjelaskan bahwa Alat kerja wartawan semisal gadget, hand phone korban dirampas dan didalam ruangan itu korban dianiaya berupa pukulan dari beberapa orang yang berada didalam ruangan.

Bahkan oknum pejabat A hadir di ruangan itu dan mencekoki korban dengan air kencing sebanyak tiga kali.

Tak itu saja, korban pun mendapat pukulan di kepala. Ditinju di sejumlah bagian tubuhnya. Korban Gusti diancam jika masalah ini dilanjutkan, keluarga dan pelapor akan dihabisi.

Korban bisa keluar ruangan itu setelah dijemput salah satu keluarganya yang kebetulan tahu akan kejadian yang menimpa wartawan teraebut.

Korban dianiaya dari malam hingga pagi hari hingga tak sadarkan diri dan bisa pulang karena dijemput oleh saudaranya. Kemudian korban diselamatkan dan dibawa ke salah satu kantor Dinas dan baru pulang pukul 18.00 WIB Minggu sore 18 September 2022.

Beda dengan korban lainnya, Zaenal. Dia dijemput dari rumahnya pukul 04.00 WIB Minggu. Setelah berada di dalam mobil penjemput Zaenal terus menerus disiksa.Karena siksaan itu Zaenal Mustofa mengalami luka robek di bagian kepala.

Berdasar kronologi kejadian tersebut DPW SWI Kalimantan Barat menyatakan menolak segala bentuk kekerasan terhadap wartawan di NKRI, Tutupnya.

Revie NI86C.

Pos terkait