Kajari Ketapang Diminta Serius dan Transparan Usut Dugaan Proyek Fiktif Dinas Perhubungan. 

KETAPANG, News Investigasi-86.

Kejaksaan Negeri (Kajari) Ketapang, Kalimantan Barat, diminta serius dan transparan usut dugaan proyek fiktif pengadaan dan pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di Dinas Perhubungan (Dishub) Ketapang.

Bacaan Lainnya

Pasalnya, sejumlah dugaan kasus korupsi yang pernah dilaporkan ataupun menjadi konsumsi publik melalui berita yang diselidiki Kajari Ketapang, dianggap jalan ditempat, bahkan cenderung senyap.

Terbaru, Kajari Ketapang melalui Kepala Seksi bidang Intelijen mengatakan sedang mendalami dugaan proyek fiktif dinas Perhubungan Tahun Anggaran 2024.

“Sedang didalami dan sedang proses” ujar Kasi Intelijen, Panter Rivay Sinambela.

Perlu diketahui proyek Pengadaan LPJU tersebut, milik Dinas Perhubungan Kabupaten Ketapang, bersumber anggaran APBD tahun 2024 senilai Rp 1.700.000.000 (satu miliar tujuh ratus juta rupiah). itu diduga fiktif dan tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Kegiatan Proyek Pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) ada 9 (sembilan) titik se Kecamatan Kabupaten Ketapang, namun kegiatan tersebut bertendensi belum terealisasi alias FIKTIF.

Keterangan salah seorang Pelaksana.

“Kalau Perusahaannya hanya dipinjam oleh Oknum Pegawai P3K berinisial YD, guna mengerjakan salah satu proyek tersebut, segala proses administrasi sampai pekerjaannya dilakukan sendiri oleh Oknum P3K dimaksud, termasuk soal proses pencairan uang proyek”.

“Sebenarnya PPK dan PPTK tau betul proyek ini. Perusahaan saya hanya dipinjam oleh YD, dia dulu honor di Dinas Perhubungan dan sekarang menjadi pegawai Dinas PU Kabupaten Ketapang,” kata Pelaksana. Pada Kamis (14/08/2025).

Diki, seorang warga Ketapang mendukung upaya Kajari memeriksa kasus ini. Menurut pria ini, kasus fiktif LPJU ini merugikan masyarakat Ketapang sebagai pembayar pajak penerangan jalan.

“Kita bayar pajak lampu jalan, tapi duitnya dikorupsi. Maka kami mendukung penuh langkah Kajari mengusut kasus ini. Agar patut menjadi perhatian serius penegak hukum,” tegas Diki Penggiat Anti Korupsi Kalbar, Jum’at (15/08/2025).

Diki menambahkan tim Penyidik Kejari Ketapang, agar serius mengusut tuntas kasus tersebut diketahui secara jelas oleh publik. Karena Proyek tersebut merugikan masyarakat dan keuangan negara.

“Kami mempertanyakan apakah Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) sudah dilibatkan dalam proses audit kegiatan Proyek Pengadaan LPJU yang dananya bersumber dari negara ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, Diki mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, agar segera menindaklanjuti kegiatan proyek pengadaan LPJU tersebut, kami menduga adanya keterlibatan oknum Pejabat Penguasa.

“Langkah tegas dari Kajati Kalbar, sangat penting, termasuk memberikan supervisi langsung kepada Kajari Ketapang, untuk segera membuka penyelidikan resmi terhadap dugaan proyek fiktif tersebut,” pungkasnya.

Script Analisis Lembaga TINDAK INDONESIA.

Yayat Darmawi, SE, SH.,MH Koordinator lembaga Tim Investigasi Dan Analisis Korupsi dalam analisis Yuridisnya mengatakan, bahwa dugaan proyek LPJU fiktif Dishub Kabupaten Ketapang, yang sudah di periksa oleh kejaksaan negeri ketapang mesti segera dituntaskan di meja hijau, mengingat dugaan dengan sengaja nya mem fiktifkan proyek LPJU adalah kejahatan yang sudah terencana, kata Yayat.

Kejahatan yang dilakukan oleh pelaku sudah Merugikan Keuangan Negara yang tujuannya adalah memperkaya diri sendiri dengan menggunakan kewenangan yang ada padanya, maka dalam skala unsurnya sudah terpenuhi dan perbuatan melawan hukumnya sudah jelas, potensi pidananya tidak bisa dihindari lagi maka secepatnya Kejari harus melakukan penangkapan dan menahan pelakunya agar pelakunya tidak lari dan menghilangkan barang bukti, sebut Yayat lagi.

Agar tidak menjadi kekhawatiran publik dari kasus korupsi LPJU ini bertendensi direstorative kan, maka lembaga TINDAK meminta masyarakat untuk proactive melakukan monitoring terkait seberapa seriusnya kejari Ketapang dalam rangka melakukan penyelesaian yuridis kasus LPJU ini, sebut Yayat.

(EZNI86/Tim)

Pos terkait