Janji DPRD Dicederai ! Hotel Mewah Di Kuta Blokir Total Pemandangan Laut Hotel Penyanding 

KUTA, BALI, News Investigasi-86.

Polemik proyek pembangunan perluasan (extension) Hotel Mercure di kawasan elit Kuta semakin memanas. Hotel yang dikelola PT International Trade Center (ITC) dan berlabel Mercure Extension, dituding melanggar kesepakatan mediasi yang difasilitasi DPRD Badung. Akibatnya, pemandangan laut (ocean view) dari hotel penyanding kini hilang total dan hunian anjlok total.

Bacaan Lainnya

Kontroversi Lahan Unud dan Perizinan Baru. Proyek kontroversial ini berdiri di atas lahan 9,4 are milik aset negara Universitas Udayana (Unud) yang disewakan dengan skema KSP. Konflik bermula dari dugaan adanya pergeseran tujuan dan regulasi.

Awalnya, proyek yang disosialisasikan Rektor Unud (September 2024) adalah pembangunan Laboratorium Unud setinggi empat lantai. Namun, bangunan tersebut berubah fungsi menjadi Hotel Extension Mercure dengan 68 kamar.

Pihak penyanding menyoroti perizinan baru melalui sistem Online Single Submission (OSS) yang dianggap melonggarkan aturan tata ruang lama, sehingga memungkinkan pembangunan hotel di lahan kecil tanpa memerlukan persetujuan eksplisit dari tetangga sekitar.

Mediasi 17 Juni Berujung Pengkhianatan. Setelah serangkaian surat keberatan resmi dan laporan ke DPRD Badung (Januari-Februari 2025), kedua pihak bertemu dalam mediasi puncak pada 17 Juni 2025 di DPRD Badung.

Dalam mediasi tersebut, dicapai kesepakatan prinsipal bahwa pembangunan atap Mercure Extension akan diatur sedemikian rupa—hanya di sisi kanan dan kiri—agar kolam renang hotel penyanding tetap mendapatkan ocean view.

“Pada kenyataannya pool kami di-block sehingga tamu-tamu tidak lagi bisa melihat pemandangan laut yang di-block oleh atap Mercure Extension,” ujar Pak Agung, selaku Humas Kutabex dan The Kuta Beach Heritage Hotel serta perwakilan pihak penyanding. Tindakan ini dinilai sebagai pengkhianatan terhadap komitmen yang telah disepakati di hadapan lembaga legislatif.

Tingkat Hunian Anjlok, Pajak Daerah Terdampak. Dampak kerugian dirasakan langsung oleh hotel penyanding. Laporan menyebutkan, tingkat hunian kamar mereka menurun drastis pasca-pemblokiran pemandangan.

Penurunan ini juga berimbas pada kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pihak penyanding menyatakan, mereka berharap dapat kembali memberikan kontribusi pajak di atas Rp 10 miliar per tahun dengan tingkat hunian yang normal.

Saat ini, pihak hotel penyanding secara formal meminta intervensi Bupati Badung dan pemangku kebijakan terkait untuk memfasilitasi komunikasi dengan PT ITC. Mereka mendesak agar pembangunan atap disesuaikan kembali sesuai dengan kesepakatan mediasi demi keadilan dan keberlanjutan pariwisata Kuta.

( Gus Arie 65 )

(Sumber Humas Kutabex dan The Kuta Beach Heritage Hotel)_

Pos terkait