KABUPATEN SUKABUMI,
Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Sukabumi Deden Deni Wahyudi buka suara ihwal 85 Kepala Desa (Kades) yang dipanggil pihak Inspektorat , Senin (07/08/2023).
Adapun pemanggilan tersebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) dari adanya kerjasama bantuan hukum yang diindikasikan digelontorkan ke salah satu Lembaga Bantuan Hukum (LBH).
Menurut Deden, jika pemerintah daerah dalam hal ini telah melakukan beberapa hal, salah satunya yakni melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama beberapa intansi terkait persoalan ini.
” sudah ada beberapa tahapan yang dilakukan Pemda, salah satunya melakukan RDP bersama DPMD, DPRD, Inspektorat, dan LBH,” ucapnya.
Selain itu Deden menjelaskan, bahwa pihak Inspektorat telah melakukan pemeriksaan kepada pihak- pihak terkait dan saat ini dirinya masih menunggu keputusan Inspektorat maupun DPMD.
“Sekarang kan pihak Inspektorat sudah melakukan langkah- langkah dengan melakukan pemeriksaan, kita tunggu saja apa yang menjadi keputusan Inspektorat dan DPMD,” terangnya.
Lebih lanjut ia berharap, ke depan ada keputusan yang bisa dipertanggung jawabkan sehingga persoalan ini mendapatkan solusi dan jalan terbaik
( Wahyu R )