SAMBAS,
Ketua Legatisi Azuwardi dan Ketua LPM Edy Darno Beserta Tomas dan Kadus Mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Sambas Kalimantan Barat, untuk melaporkan Bendahara Desa Matang Terap, Kecamatan Jawai Selatan , kabupaten Sambas .
Azuwardi Saat Di wawancarai oleh Awak Media, Di Halaman Kejaksaan Negeri Sambas Mengatakan, Kedatangan Kami melaporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dan Dugaan tidak Terealisasinya Kegiatan yang Menggunakan Keuangan Desa ( DD & ADD ) tahun Anggaran 2023.
Kadus Orde Baru, Rahmadi mengatakan ” hari ini kami sepakat membuat laporan Penyelewengan Pengelolaan Dana Desa , Gugaan yang dilakukan oleh Bendahara Desa Endo Wahyudi. Disampaikan saat musyawarah Desa 12 Januari 2024 di Aula kantor Desa Matang Terap , Laporan SILPA Rp,563.082.189,71. namun berdasarkan peryataan Kades dalam Musyawarah Desa,Sisa Saldo dari Anggaran yang terdapat didalam Rekening Desa berjumlah Rp 271.008,38. Dari perbedaan yang Signifikan tersebut kami Menduga adanya Penyelewengan Penggunaan Dana Desa “, ujar Rahmadi .
Ketua LPM Edy Darmo mengatakan kepada Awak Media ” Saya sangat Prihatin dengan kejadian ini , gaji perangkat Desa 1 bulan belum di bayar dan lembaga, maupun Guru, ngaji Dusun ,Rt, Seterusnya Sampai Penggali kubur selama 8 bulan belum menerima Gajinya, serta Kegiatan banyak yang tidak terealisasi Di Desa Matang Terap, Ucap Edy.
Ditempat yang sama Tomas ( tokoh masyarakat ) Andriyani mengatakan,” Kami sangat sangat berharap laporan kami di tindak lanjuti dan harapan kami mudah mudahan dengan adanya peristiwa ini , Kedepannya desa kami lebih lagi “.
Bendahara LPM Subono juga angkat Bicara,” Laporan kami sudah diterima di kejaksaan, tentunya kami berharap kembalikan Saja uang kami (Warga Desa Matang Terap ) kita bukan mau memenjarakan orang , tapi kami berharap kejadian ini tidak terulang untuk ke dua kalinya “.
Awak media menemui Kejari Sambas bapak Daniel de Rozali , S.H.,M.H.Li. namun beliau sedang rapat di Pemda. Awak media mencoba menemui Kasi Intelijen Kejari Sambas Dudy Ritonga ,S.H,.M.H,. namun lagi lagi tidak bisa ditemui karena beliau sedang Zum di ruangannya .
Sampai berita ini di Tayangkan, kejaksaan Sambas belum memberikan Keterangan .
( Revie NI86C. )