Habiskan Anggaran Miliaran Rupiah Bangunan Pasar Terbekalai Mirip Sarang Hantu. 

MEMPAWAH, News Investigasi-86.

Sangat miris Pemerintah daerah/ Pemda Mempawah, diduga telah melakukan pembiaran terhadap bangunan pasar rakyat yang menghabiskan dana anggaran miliaran rupiah.” Mubazir” karena realitasnya jauh dari harapan masyarakat sekitar.

Bacaan Lainnya

Seperti Pasar rakyat kawasan Pedesaan Agropolitan yang dibangun Pemerintah daerah Mempawah, dengan anggaran miliaran rupiah berlokasi di Dusun Untang Desa Pentek, Kecamatan Sadaniang, Kabupaten Mempawah. Kini terlihat terbengkalai dan mirip dengan ” SARANG HANTU”.

Informasi didapat dari narasumber terpercaya sebelumnya Pasar tersebut, adalah Pasar Rakyat namun sekarang berubah nama menjadi. Pasar Kawasan Pedesaan Agropolitan Sadaniang.

Dibangun pada tahun 2019 dengan menggunakan anggaran APBD/APBN, pasar ini awalnya diharapkan menjadi pasar bersih yang modern dan representatif. Namun, realitasnya sekarang jauh dari harapan masyarakat sekitar.

Saat tim news investigasi-86 mengunjungi lokasi, ditemukan banyak tempat yang kosong dan kotor, bahkan ada sebagian atap rusak parah dan hanya ada terpampang baleho.” BumDes Bersama, Anugeran Sadaniang.

Bangunan yang seharusnya menjadi pusat aktivitas ekonomi kini tampak kumuh dan tidak terawat, ditambah dengan kurangnya perawatan dan fasilitas yang memadai, membuat pasar ini menjadi tempat yang sangat menyeramkan bagaikan,” SARANG HANTU”.

Menurut Faisal (47) warga Mempawah, terkait hal diatas mengatakan,” bahwa bangunan pasar kawasan pedesaan tersebut, terlantar yang sia-sia alias mubazir dengan kondisi sangat memperihatinkan. Bangunan sudah tidak terawat dan terkesan Pemda Mempawah, mengabaikan bangunan pasar tersebut, ujar Faisal.

“Padahal, untuk membangun pasar tersebut. Negara telah mengucurkan anggaran miliaran rupiah, jika pasar kawasan pedesaan ini dikelola dengan baik. Maka dipastikan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar,” pungkasnya.

Hal senada Dicki mengatakan,” bahwa dengan kondisi pasar Kawasan Pedesaan di dusun Untang Desa Pentek, yang mubazir dan terbengkalai hingga kini. Seharusnya Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektur Mempawah, bersama Aparat Penyidik Tipikor sesegera mungkin. Untuk mendalami sebab musabab pasar tersebut terbengkalai,” kata Dicki .

“Uang negara yang digunakan, untuk membangun Pasar tersebut, semestinya dapat dipertanggungjawabkan secara yuridis, agar dapat diketahui lari kemana saja serapan dana anggaran yang terpakai di pembangunan pasar tersebut,” pungkasnya.

Script Analisis Hukum Lembaga TINDAK INDONESIA.

Yayat Darmawi,SE,SH,MH Koordinator Lembaga Tim Investigasi dan Analisis Korupsi saat diminta analisis Yuridisnya mengatakan bahwa terbengkalainya pembangunan pasar desa di desa Pentek, dalam hal ini perlunya kajian lagi secara hukum kenapa sampai terjadinya pemubaziran Anggaran Negara, kata yayat.

Pembangunan Pasar yang menggunakan anggaran negara secara normatif sudah pasti telah melalui sistematika perencanaan dan pengusulan yang terinci sesuai dengan aturan namun kenapa sampai terjadinya gagal fungsi atas pembangunan pasar tersebut berarti dugaannya telah terjadinya trouble perencanaan ( kesalahan saat perencanaan ) diawalnya berarti sudah adanya dugaan kecurangan dalam menggunakan anggaran negara yang modusnya menggunakan anggaran proyek pasar hanya sekedar untuk menggelontorkan uang negara agar bisa cair tanpa harus melihat azas manfaatnya,sehingga dapat dikatakan bahwa perencanaannya kamuflase saja yang penting anggaran proyeknya ngucur, sahut yayat lagi.

Proyek pembangunan pasar yang menggunakan Uang Negara di Provinsi Kalimantan Barat rata-rata bermasalah hal ini bukan hanya terjadi di kabupaten mempawah saja; tetapi terjadi juga di kota Pontianak, kota Singkawang, kabupaten Ketapang, yang jelas sampai saat ini Ratusan Miliar Uang Negara yang Mubazir alias gagal fungsi digunakan dengan Berkedok untuk pembangunan proyek pasar di Kalimantan Barat belum tersentuh Hukum, cetus yayat.

(Tim NI86).

Pos terkait