Guru SMAN Mempawah Pertanyakan Kinerja Disdik Provinsi Kalbar , Terkait Kenaikan Pangkat.

MEMPAWAH, News Investigasi-86.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat, menuai polemik terkait kenaikan pangkat para guru SMA/SLB/SMK di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.

Bacaan Lainnya

Salah seorang guru Sekolah Menengah Atas (SMA) di Mempawah, yang enggan sebutkan namanya menuturkan,” kami dalam mengajukan kesepakatan lewat Diknas kenapa susah sekali, dan selalu ada saja yang kurang 3 – 4 kali pemberkasan terus menerus, namun tidak ada tindak kelanjutan,” ujarnya.

Kita sudah melakukan pemberkasan apapun yang diminta, seperti mengikuti Tes Uji Kompetensi (TUK). Bahkan sertifikat Uji Kompetensi saya sudah mau Expired, namun kami bingung dengan aturan yang tidak jelas, ucap nya.

Kemudian saat di minta untuk membuat PTK, memang kami tidak bisa mengerjakan PTK tersebut, terus dibuatlah kebijakan baru dengan mengikuti Uji Kompetensi. Namun setelah lulus dari Uji Kompetensi Sertifikat secara otomatis keluar.

Kami lanjut untuk mengikuti perintah berkas apa saja yang diminta, namun untuk mendapatkan SK Jenjang yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) selalu saja diminta lagi pemberkasan ulang.

Jangankan untuk bisa naik pangkat, untuk naik Jenjang saja susah. Kami berharap untuk memahami kami dari kalangan pendidik ini yang bukan hanya mengurus administrasi.

“Namun kami ini mendidik anak bangsa untuk generasi berikutnya, kalau kami sibuk dengan administrasi. Maka sekolah akan terbengkalai nanti salah lagi kami ini ada tanggung jawab sebagai pendidik,” pungkasnya.

Ditempat terpisah Kepala Sekolah SMAN Mempawah sebut saja Ibu N menyampaikan, kami heran rekan kami dari Kabupaten saja cepat dalam proses untuk naik pangkatnya. Sementara kami yang Jenjang SMA/SLB/SMK yang bernaung dibawah Diknas Provinsi Kalimantan Barat, susah sekali.

“Jelas kami sangat kecewa perihal ini, naik pangkat yang selalu tertunda dan sudah sekian tahun tidak bisa mengurus pangkat yang selayaknya kami dapatkan. Berikanlah kemudahan dalam proses kepangkatan ini,” tambah Ibu N.

Kami berharap kembalikan segala urusan di Dinas Kabupaten masing masing daerah, agar lebih mudah kasihan rekan-rekan yang jauh dari kampung. Untuk pergi ke Pontianak hanya mengurus berkas kalau tidak membuahkan hasil, sudah banyak waktu terbuang bahkan biaya yang dikeluarkan tidak sedikit.

Celakanya lagi ada rekan guru uang gaji berkala aja suka tidak tepat pembayarannya, janjinya diusulkan tapi senyap. Hak kita kenapa bisa kena pangkas, begitu ada yang talangin kemudian hangus uang pribadinya.

Kami berharap kepada Bapak Gurbernur Kalimantan Barat, H. Ria Norsan, untuk memberikan kemudahan kepada rekan-rekan kami dalam proses mengurus kepangkatan, tutur Ibu N mengakhiri.

Sampai berita ini diterima redaksi media News Investigasi 86 masih mencari informasi ke Dinas terkait perihal kenaikan pangkat guru SMA/SLB/SMK di Mempawah.

(Irwandi NI86/Tim).

Pos terkait