JAKARTA, News Investigasi-86.
Sebagaimana sudah diputuskan sebagai salah satu rekomendasi eksternal, di acara Rapimnas Gerakan Rakyat di hotel aryaduta hari minggu tanggal 13 Juli 2025.
Bahwa Gerakan Rakyat mendukung dibebaskannya Tom Lembong, maka dengan ini dimohon agar humas dan media dari seluruh DPW di Indonesia bisa mem-viralkan tagar *#freetomlembong* di seluruh platform media sosial.
Mengingat bahwa sidang putusan atas kasus impor gula yang menjerat Tom Lembong akan dibacakan pada hari Jumat tanggal 18 Juli 2025, maka hal ini perlu diteruskan kepada seluruh DPD dan DPC, agar bisa menjadi sebuah seruan yang masif.
Hal ini perlu dilakukan bukan hanya sebagai bentuk dukungan kepada Tom Lembong, tapi juga sebagai dukungan kepada para hakim, supaya mereka tahu bahwa masyarakat Indonesia mendukung mereka, sehingga mereka bisa memutus perkara dengan seadil-adilnya tanpa intervensi dari pihak manapun.
Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih, sebut Robby Kusumalaga. Wasekjen DPP Gerakan Rakyat.
Ditempat terpisah Mirwanto Ketua DPW Gerakan Rakyat Provinsi Kalbar, menyampaikan, bahwa memang benar disela-sela kegiatan Rapimnas-1 Ormas Gerakan di Hotel Aryaduta Jakarta Pusat kemaren malam, Para peserta menyampaikan Deklarasi atau yel yel “Free Tom Lembong”.
Sebagai bentuk dukungan moril dalam rangka pembebasan Tom Lembong yang disinyalir tidak terbukti melakukan tindakan korupsi infor gula beberapa tahun lalu, yang gelar perkaranya dianggap berlarut-larut oleh Publik serta menimbulkan pro-kontra yang kurang kondusif dikalangan masyarakat luas .
Yel-yel tersebut juga dimaksudkan sebagai bentuk dukungan kepada Jaksa dan hakim agar Arif, adil, bijak, profesional dan bertanggung jawab dalam memutuskan perkara sesuai proses, prosedur hukum dan UU yang berlaku, tidak goyah karena tekanan dan kepentingan pihak tertentu, demi tetap tegaknya kebenaran dan keadilan hukum di Indonesia, ucap Letkol (Purn) Mirwanto Ketua DPW Provinsi Kalimantan Barat.
(EZNI86).
Sumber : Wasekjen DPP Gerakan Rakyat Robby Kusumalaga.