SUMSELnewsinvestigasi-86.com
Kapolda Sumsel, Inspektur Jenderal Polisi Drs. Toni Harmanto, M.H. yang di wakili Diresnarkoba Polda Sumsel Kombes pol.Heri Istu Hariono, S. St di dampingi Kaur Penum Bidhumas Polda Sumsel Kompol. Astuti SH memimpin press release Pemusnahan barang bukti Narkoba pada hari Rabu (29-9-2021).
Barang bukti yang akan dimusnahkan merupakan hasil ungkap Ditres Narkoba Polda Sumsel bulan September 2021 dari 10 (sepuluh) Laporan Polisi dengan 11(Sebelas) Orang tersangka yang terdiri dari Narkotika Golongan I jenis Shabuseberat 2.124,88 Gram dan Ekstasi sebanyak 2007 Butir.
Dengan terlaksananya pemusnahan barang bukti Narkotika pada bulan September 2021 Ditresnarkoba Polda Sumsel dengan jumlah barang bukti sebanyak Shabu seberat 2.212.02 Gram dan Ekstasi sebanyak 2027 Butir untuk pemeriksaan Lab Shabu
sebanyak 28,16 Gram dan Ektasi sebanyak 10 Butir, untuk pemeriksaan ke Pengadilan Shabu sebanyak 60 Gram dan Ekstasi sebanyak 10 Butir, sedangkan yang akan dimusnahkan Shabu sebanyak 2.124,88 Gram dan Ekstasi sebanyak 2007 Butir dengan
menyelamatkan Anak Bangsa :
-SHABU : 2.212,02 GRAM x 6 ORANG = 13.272 JIWA
-EKSTASI : 20027 BUTIR x 2 ORANG = 4.054 JIWA
Jumlah Jiwa Anak Bangsa yang berhasil diselamatkan 17.326 JIWA.
Hadir dalam acara tersebut di antaranya Kasubbag Bin OPS Ditnarkoba Kompol Dwi Utomo SE., MM, perwakilan dari Lapfor, perwakilan Dit Tahti, Kasi Narkoba Kejaksaan serta bapak Sayuti sebagai pengacara para terdakwa.
(IwanNi-86)






