PONTIANAK,
Miris, beberapa Sudah puluhan tahun menjadi tenaga pengajar (Dosen) di Kampus IBEI Pontianak yang sudah puluhan tahun mengabdi, namun diberhentikan sepihak tanpa kejelasan, bahkan tanpa pesangon.
Hal ini disampaikan Ismail Marzuki, S.H.I selaku kuasa hukum menyampaikan, bahwa terkait persoalan Dosen yang dikeluarkan oleh pihak Yayasan Putra Kalbar benar terjadi sejak bulan September 2023.
“Yayasan Putra Kalbar ini memang mengeluarkan beberapa dosen sejak bulan September 2023 tanpa kejelasan dan pesangon, padahal kliennya sudah 17 Tahun bekerja sebagai dosen tetap dan pernah menjabat sebagai Direktur Politeknik Putra Bangsa selama 2 Periode sekitar 7 tahun di Kampus itu,” ucap Ismail kepada lintas-news.com. Minggu, 4 Februari 2024.
Ismail menyayangkan prilaku Yayasan Putra Kalbar saat pemutusan kerja terhadap beberapa tenaga pengajar (Dosen tetap) dengan cara sepihak tanpa kejelasan bahkan tanpa pesangon.
“Seharusnya kalau mau di PHK disertai surat pemutusan kerja, bukan memakai chat melalui WhatsaAp, bahkan di dalam grupnya kliennya dikeluarkan secara tiba-tiba tanpa kejelasan,” ungkap Ismail.
Berdasarkan bukti yang ada, dirinya bersama tim sudah mengajukan permohonan untuk menyelesaikan persoalan tersebut dengan cara kekeluargaan, namun setelah dilakukan pertemuan jawaban pihak Yayasan tidak memberikan kepastian atau kejelasan kepada dosen yang diputuskan kerja dengan sepihak.
“Ketua Yayasan hanya mengatakan tenang, tenang ada hak-haknya di sini, ucapnya tanpa memberikan kejelasan dan kepastian, kata Ismail.
Dirinya berharap kepada Yayasan Putra Kalbar untuk segera memberikan kepastian soal pesangon dan hak-haknya terkait dosen yang dikeluarkan sepihak tanpa kejelasan dan pesangon.
“Kami sudah melayangkan surat kepada Yayasan, namun tidak ada kejelasan dan kepastian sehingga kami kembali memberikan surat kedua kalinya dengan daedline satu bulan pada tanggal 25 Januari 2024,” tambahnya.
Hingga saat ini pihak Yayasan Putra Kalbar belum memberikan kepastian baik secara tertulis maunpun secara lisan terkait kewajiban dan hak-haknya kepada yang sudah diputuskan hubungan kerja.
“Seharusnya Yayasan Putra Kalbar itu sudah memberikan pesangon sebagai penghargaan tenaga kerja (Dosen) kemudian perumahan dan kesehatan, kalau ditotalkan pesangonnya itu kurang lebih 70 jutaan,” terangnya.
Sesuai UUD Nomor 2 Tahun 2004 tentang penyelesaian perselisihan hubungan industrial, jika tidak ada titik temu, maka akan melanjutkan mengajukan permohonan pencatatan perselisihan kepada Dinas Ketenagakerjaan.
Kemudian tim media melakukan konfirmasi kepada pihak Rektor IBEI Pontianak, Yusron Toto menyampaikan, bahwa dirinya tidak mengetahui adanya permasalahan tersebut, terkait adanya beberapa dosen yang diberhetikan. Bahkan rektor tersebut meminta kuasa kepada media terkait permsalahan pemberhentian itu. Namun tidak memberikan kuasa, karena bukan penasehat hukum.
“Memang yang bersangkutan sudah lama tidak masuk sebelumnya, namun saya tidak tahu permasalahanya yang mana, kalau mau yang bersangkutan bisa ketemu saya dulu, begitu juga dengan kuasa hukum, saya tidak bisa memberikan keterangan kalau bapak tidak menunjukan kuasanya kepada kami” ucapnya Rektor IBEI Pontianak saat ditemui awak media diruang kantornya. Senin, 5/2/2024.
Menurut Yusron Toto belum pernah bertemu dengan kuasa hukumnya yang bernama Ismail Marzuki, sehingga dirinya belum mengetahui persoalnya yang dipermasalahkan, karena yang bersangkutan hanya bertemu dengan ketua Yayasan.
“Saya tidak mau memberikan keterangan secara terkait permasalahan ini, karena bapak tidak menunjukan kuasanya kepada kami,” kata Rektor saat dimintai keterangan soal dosen yang diberhentikan.
Kemudian pembicaraan antara awak media dengan rektor di potong oleh seseorang yang mengaku sebagai satpam di Kampus IBEI Pontianak, dikerena masuk tanpa ijin. Padahal saar tim media masuk tidak menemui Satpam di Penjagaan.Hingga tim media beradu mulut dengan satpam, menurutnya masuk tanpa konfirmasi.
Kehadiran tim media ke Kampus IBEI Pontianak sudah meminta izin untuk bertemu dengan rektor kepada salah satu staff yang ada di kampus itu, dan dipertemukan dengan rektornya.
(Yusuf, Agus, Nardi)