Diduga Tidak Transparan Pengelolaan Dana BUMDES Desa Istana Kecamatan Sandai Ketapang

KETAPANG – KALBAR,

Pengelolaan dana BumDes harus transparan agar tidak terjadi penyelewengan dan Asumsi yang negatif, pasalnya Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) adalah lembaga usaha yang dibentuk ditingkat desa yang didirikan berdasarkan kesepakatan bersama masyarakat dan pemerintah desa berdasarkan peraturan desa demi memberdayakan masyarakat.

Bacaan Lainnya

Namun dalam pelaksanaan pengelolaan dana tersebut sering terjadi tidak adanya transparan kepada masyarakat dan terkesan dana tersebut dikelola secara individu bukan demi memberdayakan masyarakat .

Seperti yang terjadi di Desa Istana Kecamatan Sandai Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat, yang mana masyarakat mengeluhkan pengelolaan dana BUMDes Kuah Sejahtera yang diduga jauh dari kata transparan Semenjak digelontorkannya dana BumDes ratusan juta rupiah, yang hingga kini masyarakat tidak mengetahuinya cara pengelolaan dana tersebut, diduga bertendensi adanya penyelewengan .

Saat awak Media News Investigasi-86 mendatangi Kantor Desa Istana Kecamatan Sandai pada hari Rabu (02/02/2022) guna untuk konfirmasi kepada Rusnian selaku Sekretaris Desa  ( Sekdes ), dirinya mengatakan.” Kita awalnya pembentukan BumDes di Tahun 2016 pada Tahun 2017 digelontor kan sebesar Rp 50.000.000 (Lima Puluh Juta Rupiah) Tahun 2018 sebesar Rp 180.000.000 (Seratus Delapan Puluh Juta Rupiah) total modal BumDes sebesar Rp 230. 000.000 (Dua Ratus Tiga Puluh Juta ) “, kata Rusnian .

Lanjut Rusnian , ” ini sudah mulai ada perkembangan salah satunya bergerak usaha di bidang perkebunan sawit dengan modal yang digelontorkan sebesar Rp 230.000. 000 (Dua Ratus Tiga Puluh Juta Rupiah) dibelikan tanah Kavling sawit tapi sudah ada buah sawitnya .Bilamana terkait modal saat ini langsung tanya ke Ketua BumDes yang bisa menjelaskan, kalau Desa ini hanya laporan penggunaan keuangan aja paling retribusi ke Desa “.

“Kita mengacu kepada aturan baru tentang Pendirian BumDes dalam ADRT untuk Desa 25 % (Dua Lima) Persen dari keuntungan BumDes Kuah Sejahtera disetorkan ke Desa dan untuk ke pengurus anggota BumDes berapa persen, untuk masyarakat belum ada kompensasinya sampai saat ini. Bilamana Dana CSR dari Pihak Perusahaan lebih baik tanya langsung kepada Kepala Desa / Kades, takutnya saya salah menyampaikan kronologinya, karena yang jelasnya untuk menyampaikan dana CSR tersebut adalah Kepala Desa/Kades “, Pungkasnya.

Awak Media News Investigasi-86 meminta konfirmasi kepada Ketua BumDes Kuah Sejahtera yang biasa dipanggil Ica Via WhatsApp 0852 6938 xxxx terkait Dana BumDes, sampai berita ditayangkan belum memberikan keterangan.

Menurut keterangan Nara sumber salah satu warga desa setempat, ketika ditemui media ini pada Kamis (03/02/2022) yang tidak mau sebutkan namanya, menceritakan ketidak tahuannya tentang pengelolaan keuangan BUMDes di desanya dan jenis usahanya..??? , pasalnya dari awal terbentuknya BumDes Kuah Sejahtera sampai saat ini hanya sebagian masyarakat yang mengetahuinya .

“Pengelolaan BumDes …kami masyarakat tidak pernah tahu kelolanya dengan cara seperti apa, padahal kami dengar-dengar anggaran Bumdes di Desa Istana Kecamatan Sandai , ini sangat besar yakni mencapai ratusan juta rupiah dan di buat usaha..??? bahkan setahu saya jenis usaha BumDes dari Tahun 2018 hingga sampai saat ini modalnya berapa kami tidak tahu, pasalnya tidak transparan kepada masyarakat Desa Istana. Mirisnya lagi dana CSR dari Perusahaan disinyalir hanya untuk kepentingan Aparat Desa Istana “, Pungkasnya .

Mengacu pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 43 Tahun 2014 tentang Desa Pasal 1 angka 7 :
Badan Usaha Milik Desa , selanjut nya disebut BUM Desa ,adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh Desa .Melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan Desa yang dipisahkan guna mengelola aset ,jasa pelayanan ,dan usaha lainnya untuk sebesar besarnya kesejahteraan masyarakat Desa .

Anggaran untuk BumDes adalah
” PENYERTAAN MODAL “, bukan belanja habis pakai. Dana tersebut piutang bagi pengelola BumDes Kuah Sejahtera kepada Desa Istana Kecamatan Sandai Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat yang harus dipertanggung jawabkan penggunaannya. Maka sudah seharusnya Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Inspektorat Kabupaten Ketapang agar melakukan Audit dana anggaran BumDes tersebut .

BERSAMBUNG….
(YOEPI NI86/EZNI 86) .

Pos terkait