SINGKAWANG,newsinvestigasi-86.com
Miris,semakin lama maka semakin parah tingkat kerusakan gedung bangunan pasar rakyat yang telah selesai dibangun beberapa tahun yang lalu. pembangunan tersebut di bangun dari Anggaran Negara senilai puluhan Miliar, namun sampai saat ini statusnya tidak berfungsi dan tidak pernah ditempati oleh para pedangang alias tidak pernah di Operasikan dikota Singkawang, terutama di lokasi pasar Alianyang Naram dan pasar Bagak Kota Singkawang Kalimanatan Barat .
Dalam hal ini sudah seharus adanya penekanan serta penegasan dari APH dan Instansi terkait secara Hukum terhadap siapa yang harus bertanggung jawab secara hukum atas kerugian uang negara yang dibuang Sia sia tersebut, di mana Dana uang negara telah digunakan sudah terlanjur di gelontorkan dan diwujudkan untuk kepentingan Pembangunan Pasar Rakyat di kota Singkawang tersebut, Mirisnya Pasar tidak pernah berfungsi dan tidak ada azas manfaatnya bagi Masyarakat .
Di mana yang menjadi cacatan secara Khusus terindikasi adanya Korupsi di awal perencanaannya dan di awal pengusulannya mesti di telusuri serta didalami secara serius karena Tendensius Extra Criminalnya ( Kejahatan Khusus) yang pasti sudah terbangun sejak di awalnya.
Script Investigasi Empiris.
Investigasi Empiris Lembaga TINDAK Indonesia oleh Faisal dan Ibrahim di Wilayah Pasar Alianyang, Pasar Naram, Pasar Bagak guna untuk membuktikan apakah aktivitas Pasar Rakyat yang telah di bangun tersebut berfungsi atau tidaknya, Alhasilnya bahwa Pasar Rakyat tidak beraktivitas sama sekali dan tidak berfungsi sebagaimana tujuan awalnya.
Situasi yang menyeramkan lagi bahwa di dalam lokasi Pasar Rakyat tersebut sudah tumbuh Hutan Semak Belukar, penuh di tumbuhi rumput ilalang, karena tidak difungsikan sama sekali kata Faisal, SH.
” Dana Negara yang kucurkan mendekati Ratusan Miliar tersebut guna untuk mewujudkan Pasar Rakyat tersebut sudah dapat terukur secara yuridis. Pasalnya, awal konsep perencanaannya pasti sudah mengacu pada aturan dan mekanisme yang terkoordinasi dari Disperindagkop Kota Singkawang yang saat itu di Pimpin oleh Adriyan “, kata Ibrahim.
Script Analisa Lembaga.
Menurut Yayuat Darmawi SE,SH,MH selaku Koordinator Lembaga TINDAK Indonesia mengatakan bahwa lembaga TINDAK suda sejak awal sudah melakukan Memonitoring dan Controling terhadap Pembangunan Pasar Dikota Singkawang pada masa pemerintahan Walikota Awang Ishak tersebut dengan maksud agar Pasar Alianyang cukup dijadikan Pembelajaran, namun pada kenyataannya pengerjaan Pembangunan Pasar Naram dan Bagak selalu dipaksakan.
” Konsep Pembangunan Pasar di Singkawang yang telah merugikan keuangan Negara Tersebut mesti di Audit khusus secara Hukum oleh Kejati Kalbar terkait tendensi kegagalan dalam fungsinya “, kata Yayat .
( YOEPI N.I / TIM ) .