KETAPANG, News Investigasi-86.
Konflik Internal Koperasi Perkebunan Bersama terus terjadi, dari saling lapor sesama pengurus ke pihak polisi, kini terdengar isu pembegalan untuk kepengurusan baru.
Terdapat sebuah surat berita acara yang bakal dicatatkan disebuah kantor akta notaris di Ketapang yang dibuat oleh oknum pengurus koperasi tersebut.
Berita acara tersebut seolah olah dibuat pada tanggal 9 November 2024, pada hari sabtu, padahal diwaktu hari tersebut hanyalah kegiatan pembagian uang SHK.
Namun, oknum tersebut membuat alibi bahwa pada tanggal tersebut seolah olah terjadi suatu rapat untuk pemilihan kepengurusan yang baru.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Koperasi Perkebunan Bersama, Yadi Warsono, dirinya menilai bahwa apa yang dilakukan oleh oknum tersebut tidaklah benar dan hanya mencari kesempatan saja. Pada intinya rapat pada 9 November 2024 kemaren tidak ada.
” tidak ada rapat pada tanggal 9 November, pada waktu itu hanya gajian sisa hasil kebun,” jelas yadi warsono via telepon, Jumat 15 November 2024.
Lanjut Yadi Warsono, Dirinya mengaku sudah mendatangi pihak notaris menjelaskan bahwa pada tanggal 9 november 2024 tidak ada terjadinya rapat untuk memilih pengurus baru, dan pihak notaris sudah mendatangi juga pihak Dinas Koperasi.
” Saya sudah mendatangi pihak Notaris untuk menceritakan kronologisnya, pihak Notaris juga sudah memberitahukan ke pihak Dinas Koperasi, maka dinas koperasi tidak memberikan rekomendasi ,” aku Yadi Warsono.
Menurut yadi, surat berita acara tersebut hanyalah sebuah rekayasa belaka untuk membegal dirinya sebagai ketua umum koperasi perkebunan bersama. ” itu hanyalah rekayasa belaka, betul itu pak,” cetusnya.
Saat dikonfirmasi, H Mukarabin yang merupakan Bendahara dalam berita acara susunan pengurus hasil rapat tanggal 9 November 2024 mengaku tidak mengetahui.” belom ade pertemuan,” ungkapnya.
Untuk diketahui, Koperasi Perkebunan Bersama bermitra dengan PT Gunajaya Karya Gemilang yang berdomisili Di Kecamatan Kendawangan Kabupaten Ketapang Kalbar. (EZNI86/Tim).