Diduga Sarat Penyimpangan, Proyek Rehabilitasi Bangunan SDN 20 Sungai Pinyuh Mencederai Satker Disdik Mempawah.

MEMPAWAH, News Investigasi-86.

Ketidaksesuaian pemakaian bahan pada pembangunan rehabilitasi gedung SDN 20 Sungai Pinyuh, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Kalbar, menjadi catatan buruk dan mencederai bagi satuan kerja (Satker) Dinas Pendidikan.

Bacaan Lainnya

Karena di pekerjaan proyek tersebut, diduga sarat penyimpangan dan menimbulkan terjadi adanya perbuatan melawan hukum. Dimana dilokasi pekerjaan proyek tersebut, ada tiga item pekerjaan.

1. Rehabilitasi Ruang Kelas SD Negeri 20 Sungai Pinyuh, Nilai Kontrak : Rp 420.061.000 (empat ratus dua puluh juta enam puluh satu ribu rupiah), Sumber Dana Alokasi Khusus (DAK) TA 2024. Pelaksana : CV DWR Utama Kalbar Konsultan Pekerjaan : CV Taviyasa Putra. Tahun Anggaran : 2024.

2. Pembangunan Ruang Guru SD Negeri 20 Sungai Pinyuh, Nilai Kontrak : Rp 237.652.000 (dua ratus tiga puluh tujuh juta enam ratus lima puluh dua ribu rupiah), Sumber Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024. Pelaksana : CV Aura Kontruksi, Konsultan Pekerjaan : Sientama Khatulistiwa Konsultan, Tahun Anggaran : 2024.

3. Rehabilitasi Ruang Perpustakaan Dengan Tingkat Kerusakan Minimal Sedang Berserta Perabotnya SD Negeri 20 Sungai Pinyuh, Nilai Kontrak : Rp 141.473.000 (seratus empat puluh satu juta empat ratus tujuh puluh tiga ribu rupiah), Sumber Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024. Pelaksana : CV Golden Partnership Konsultan Pekerjaan : CV Absis Wahana Eureka. TA 2024.

Berdasarkan hasil pantauan awak media news investigasi-86 dilokasi proyek pekerjaan SD Negeri 20 Sungai Pinyuh, kegiatan tiga item proyek pekerjaan tersebut. Diduga kuat tidak sesuai spesifikasi terutama material yang digunakan.

Menurut salah satu warga Mempawah, yang minta dirahasiakan namanya sebut saja Mr X menuturkan,” diduga kuat ada kecurangan di pekerjaan Proyek rehabilitasi SD Negeri 20 Sungai Pinyuh, yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) TA 2024. Dalam kegiatan pekerjaan tersebut tidak kualitatif, karena material yang digunakan diindikasi tidak sesuai RAB”.

“Untuk diketahui, struktur material untuk pembangunan gedung merupakan hal yang sangat penting, apalagi gedung sekolah, tentunya harus menghasilkan kualitas yang benar-benar baik, karena menyangkut keselamatan penerus bangsa, kami berharap agar Satker Disdik Mempawah. Benar benar serius dalam pengawasan di kegiatan pekerjaan tersebut,” tutur Mr X dengan nada penuh harap.

Script Analisis Hukum Lembaga TINDAK INDONESIA.

Yayat Darmawi,SE,SH,MH Koordinator Lembaga Tim Investigasi Dan Analisis Korupsi saat dikonfirmasi oleh media untuk diminta statemen yuridisnya via WhatsApp Mengatakan bahwa Amanah UUD 1945 terkait dengan Pengalokasian Anggaran Pendidikan sebesar 20% dari APBN/ APBD berarti Atensi pemerintah terhadap kemajuan didunia pendidikan sangatlah besar, namun sangatlah disayangkan Anggaran pendidikan yang besar hanya dijadikan Bancakan oleh Koruptor koruptor yang tujuannya justru merusak dunia pendidikan nasional, sebut yayat.

Rusaknya Moral para pelaku bejat dari oknum Pelaksana atau Oknum kontraktor DAK yang melaksanakan kegiatan proyeknya hanya memikirkan perutnya sendiri tanpa harus memikirkan kemajuan didunia pendidikan kedepannya, hal inilah sehingga terjadinya perbuatan korup yang dilakukan oleh pelaksana proyek DAK SDN 20 Sungai Pinyuh di kabupaten mempawah, mestinya perbuatan pelaku korup yang telah mencederai UUD ini dihukum seberat beratnya karena ;

1. Bahwa Perbuatan sengaja yang telah dilakukan oleh Pelaku Korupsi menyalahi aturan DAK yang berbasis PSN sehingga berdampak merugikan keuangan negara.

2. Bahwa Perbuatan Korupsi yang dilakukan oleh pelaku garong Anggaran DAK telah melanggar UU yang mengatur tentang Sistem Pendidikan Nasional.

3. Bahwa Para pelaku Korupsi terhadap Anggaran DAK telah melanggar UU Tipikor terutama terkait dengan Unsur Melawan Hukum. Memperkaya diri sendiri,orang lain atau Korporasi. Merugikan Keuangan Negara atau perekonomian Negara.

Berarti pelanggaran pelaku kejahatan yang mengemplang Kegiatan DAK sangatlah jelas telah melanggar banyak Undang-Undang sehingga pelakunya. Mesti segera di proses secara Hukum, harap Yayat lagi.

Sampai berita ini diterima redaksi news investigasi-86, masih mencari informasi terkait Proyek Pekerjaan Rehabilitasi SD Negeri 20 Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah.

(Tim NI86).

Pos terkait