Diduga Pengurus Koperasi Perkebunan Bina Bersama Melakukan Tindakan Melawan Hukum

KABUPATEN KETAPANG,

Kepengurusan koperasi perkebunan bina bersama Kecamatan Sandai Kabupaten Ketapang periode 2022-2026 diduga melakukan penggelapan dana anggota petani. Adapun dugaan tersebut dengan modus menambah biaya perawatan kebun plasma yang dilakukan perusahaan.

Bacaan Lainnya

Menurut keterangan dari salah satu anggota koperasi perkebunan bina bersama yang enggan disebutkan namanya, mengatakan bahwa para pengurus koperasi perkebunan bina bersama diduga melakukan penggelapan dengan modus menambah biaya perawatan kebun plasma yang pengerjaannya dilakukan perusahan dan hasil hitungan simulasi pembayaran perusahaan tidak dipajang di papan pengumuman bahkan saat dipinta anggota mereka tidak mau memberikan

Setelah mendapatkankan bukti dan melihat hitungan simulasi biaya perawatan kebun plasma petani yang dilakukan perusahaan berbeda dengan simulasi koprasi yang diterima petani dari pengurus Koperasi Perkebunan Bina Bersama.

“Mereka menambah biaya perawatan kebun plasma perusahaan sehingga hasil petani mengurang karena besarnya biaya perawatan,” katanya.

Sebagaimana diketahui, pihak pengurus tidak ada melakukan perawatan kebun kalaupun itu ada penambahan biyaya terpisah dari simulasi perusahaan dan masuk ke potongan koperasi seperti feel 3% apalagi di bln September 2022 masih pekerjaan pengurus yg lama

Dirinya mengungkapkan, bahwa hal ini merugikan anggota petani hingga milyaran rupiah terhitung dalam dari bulan September 2022 hingga April 2023.

“Mereka telah menambah biaya perawatan kebun plasma kurang lebih sebesar Rp 1,149 Miliyar,” ujarnya.

Disamping itu, sesuai surat pemberitahuan tertanggal 24 Oktober 2022 yang ditandatangani GM kemitraan pt lab dan GM perkebunan pt lab di poin (4) yang menyatakan bahwa:kami membenarkan bahwa pekerjaan bulan agustus 2022 dan september 2022 masih dikerjakan oleh Sadardi dan rekannya

Tidak hanya itu banyak sekali ke janggalan yang terjadi didalam laporan pertanggung jawaban (RAT) rapat anggota tahunan.

“Contohnya seperti upah pengurus hanya meminta sebesar 3% sementara jumlah pengurus sebanyak kurang lebih 41 orang dan apa bila diambil rata-rata setiap tahap hanya setiap bulan gaji pengurus hanya sekitar Rp 700 ribu sampai Rp 800 ribu,” ungkapnya.

Sementara itu, ia menjelaskan, tidak ada dana masuk tetapi ada dana keluar dan gaji karyawan tidak sama setiap bulannya.

“Kami selaku anggota petani koperasi perkebunan bina bersama meminta kepada para pihak yg terkait untuk melakukan tindakan hukum karna sangat merugikan anggota petani,” pungkasnya.

Saat kami mencoba menghubungi ketua umum koprasi perkebunan bina bersama muhaini mengatakan sudah dijawab dengan, Penyidik ketusnya lewat pesan whatsap pada sabtu siang tgl 14/10/2023 pukul 13,51,

(Uti iskandar)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Pos terkait