MAJALENGKA,newsinvestigasi86-com
Akhir-akhir belakangan ini sering terjadi kriminalisasi dan Intimidasi terhadap wartawan di beberapa daerah di wilayah Indonesian,Setelah kejadian seorang Wartawan ditembak mati oleh oknum TNI di Simalungun Sumatera Utara dan wartawan di Bacok di Gorontalo, Kini terjadi juga lntimidasi dibarengi penganiayaan terhadap wartawan di Majalengka Jawa Barat. Senin 28 Juni 2021
Dalam sebuah video yang viral beredar nampak persekusi, Intimidasi dan penganiayaan terhadap Soleman jurnalis dari “Media Cetak dan Online Fokus Berita lndonesia (FBI)” salah satu dari dua wartawan yang ada dalam video viral tersebut.
“Peristiwa tersebut pun terjadi didalam sebuah Kantor Desa yang merupakan Pemerintahan terendah ,Yakni Desa Mekarwangi, Kecamatan Lemah Sugih Kabupaten Majalengka, Jawa Barat”.
Permasalahannya berawal saat kedua Wartawan tersebut melakukan ingin Klarifikasi terkait tentang pemberitaan, namun apa yang terjadi ? kedua insan jurnalis malah di intimidasi oleh beberapa Oknum Ormas berseragam disaksikan Babinsa desa setempat.Bukan sampai disitusaja, bahkan terlihat di video yang viral terjadi pemukulan oleh oknum Ormas kepada wartawan, hingga menyebabkan luka di bagian wajah,sampai bercucuran darah, Selain itu terdengar keluar kata kata ucapan Binatang yang di ucapkan oleh oknum Ormas yang ditujukan kepada kedua wartawan tersebut.
Menanggapi kejadian tersebut, N. Mujianto selaku Pimpinan Media Tabloid FBI cetak & online ketika dikonfirmasi Insan media menyampaikan kalau dirinya baru mengetahui kejadian tersebut setelah Soleman salah satu wartawannya dari Media FBI yang menjadi korban menghubunginya via seluler yang menyampaikan, Kalau dirinya telah di Persekusi dan intimidasi, Penganiayaan pemukulan yang disinyalir oleh oknum ormas saat berada di Kantor Desa tersebut untuk konfirmasi sambil silaturahmi.
Dan akibat kejadian tersebut korban langsung mendatangi Polres Majalengka untuk melaporkan penganiayaan terhadap dirinya kepada pihak penegak hukum. Yang selanjutnya kini sudah dalam penanganan pihak Kepolisian (Polres Majalengka).
Korban pun sudah menjalani visum, Kami sangat menghormati proses hukum dan biarkan para penegak hukum bekerja sesuai hukum yang berlaku terkait Undang – Undang Pers No.40 Tahun 1999 tentang tugas pokok pers.
“Informasinya sudah melakukan Visum dan pelaporan ke Polres Majalengka, Kami dari Redaksi menunggu langkah-langkah yang akan di lakukan oleh Polres Majalengka dalam menangani kejadian yang menimpa wartawan Kami, dan Kami juga menghormati proses hukum dan biarkan para penegak hukum bekerja sesuai hukum yang berlaku terkait Undang-Undang Pers No.40 Tahun 1999 tentang tugas pokok pers”, jelas Mujianto.
Namun demikian Kami meminta kepada Jajaran Polres Majalengka untuk sigap dan menindaklanjuti kejadian ini, menindak oknum ormas dan siapa aktor lntelektual yang mengundang oknum ormas tersebut, dan tetap mengacu kepada undang-undang Pers No.40 Tahun 1999, “Menghalang-halangi tugas wartawan dalam melaksanakan kejurnalistikan sesuai Tugas Pokok dan Fungsi Pers”,tandasnya.
Video kejadian tersebut kini sedang Viral di berbagai Group WhatsApp Insan Pers di Nusantara sangat mengecam atas tindakan oknum ormas tersebut, dan meminta Aparat Penegak Hukum, khususnya Polres Majalengka agar segera menindaklanjuti kejadian tersebut, agar tidak terulang kembali dan menyakiti hati Insan Pers di Indonesia, imbuhnya
dari beredarnya video viral tersebut banyak netizen, yang berkomentar terkait aparatur Desa dan Babinsa yang berada pada kejadian tersebut seolah-olah diduga ada pembiaran ketika terjadi pemukulan oleh salah satu oknum preman yang berseragam ormas pemuda Pancasila,
Rio salah satu netizen berkomentar ” bahwa kasus kekerasan terhadap wartawan ini, harus benar-benar ditindaklanjuti oleh penegak hukum seadil-adilnya bahkan dihukum seberat-beratnya.” pungkasnya.
Tim Investigasi-86 jabar