Diduga Melanggar Prokes,Pembagian BLT Di Kantor Desa Kapur Kecamatan Sui Raya Kabupaten Kubu Raya

KALBAR,newsinvestigasi-86.com

Diduga pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Bantuan Lansung Tunai (BLT) dari Kementerian Sosial RI yang diberikan kepada warga terdampak pandemi covid-19 yang di laksanakan di halaman Kantor Desa Kapur, Kecamatan Sui Raya, Kabupaten Kubu Raya. “Rabu (4/8/21).

Bacaan Lainnya

Pasalnya, saat melkakukan pengambilan bantuan tersebut warga berdesakan ( Tidak menjaga jarak ) dan mengabaikan protokol kesehatan, seperti kita ketahui bahwa kabupaten Kubu Raya sudah ditetapkan menjadi zona merah oleh satgas Covid-19 Nasional.

Terurai nya kerumunan warga setelah petugas Kepolisian mendatangi lokasi penyaluran bantuan sosial dan langsung melakukan pengarahan agar tidak terjadi kerumunan ditengah zona merah Kabupaten Kubu Raya. Diduga kejadian tersebut akibat dari kurangnya persiapan Panitia pihak desa dalam menggelar acara kegiatan Pembagian BLT di Halaman kantor desa.

Warga terklihat berkerumun tanpa menjaga jarak (red )

Menurut, Fahmi Kepala Desa Kapur kerumunan terjadi karena penyaluran pembagian bantuan sosial di pusatkan satu tempat di Desa Kapur dari tiga desa, yakni Desa Mekar Baru, Desa Madu Sari, Desa Ambanga” Ujarnya

“Kami dari pihak desa penyalurkan dan membantu sebisa mungkin dengan sekuat tenaga untuk mengikuti aturan protokol kesehatan yang benar dalam rangka penyaluran bantuan sosial yang mana masyarakat membutuhkannya. Apalagi ditengah perpanjangan PPKM terutama saat ini Kabupaten Kubu Raya sudah memasuki zona merah”. Ucapnya

Adanya status zona merah di kabupaten Kubu Raya meminta kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati dan bersama-sama mengikuti aturan protokol kesehatan Covid-19.

Lanjutnya, penyaluran bantuan sosial sudah dilakukan desa Kapur. Namun bantuan kali ini membludak padahal sudah dijadwalkan dua shif pembagianya yakni 2 desa pukul 08:00-11:00 WIB dan 2 desa lagi Pukul 12:00 WIB hingga Selesai. “Namun penerapanya secara kondisional siapa yang duluan datang, makan cepat mendapatkan pelayanan petugas”

Meski dadakan dalam pelaksanaan penyaluran bantuan sosial. Pihak dari Desa Kapur siap menyalurkan apapun yang sifatnya yang membantu masyarakat.

“Seharusnya Dinas Sosial yang lebih mengetahui adanya zona merah di Kabupaten Kubu Raya bisa mengatur jadwal pelaksanaan penyaluran bantuan sosial lebih ketat, jangan sampai melakukan pambagian dengan kerumanan tanpa menjaga protokol kesehatan dan harus dipikirkan kembali”

“Mungkin sebaiknya di tunda dulu dan di jadawalkan dengan satu hari satu desa, atau ditempatkan berbeda-beda walaupun resikonya dengan tenaga yang terbatas. Lebih baik berhati-hati ketimbang menghadapi resiko yang sangat riskan” kata Fahmi.

Warga yang membludak mengantre bantuan merupakan warga yang mengambil Bantuan Sosial Tunai (BST) berupa beras 10 Kg yang diberikan langsung oleh petugas dari kantor Pos di Halaman Kantor Desa Kapur.

(Nardi/Hadin)

Pos terkait