MEMPAWAH, News Investigasi-86.
Pelaksanaan kegiatan pengerjaan milik Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat, senilai Rp 146 miliar lebih di duga bermasalah dan menjadi pertanyaan masyarakat. Karena pelaksanaan pekerjaan tersebut tidak sesuai harapan masyarakat.
Yaitu pengerjaan proyek Pelebaran jalan menuju standar ruas jalan BTS Mempawah – Sei Pinyuh senilai Rp 146.949.949.000 bersumber dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Tahun Anggaran 2022-2024.
PT Odyssey Sarana Mandiri KSO PT Bayu Karya Utama, selaku Penyedia Jasa, dan PT Daya Creasi Mitrayasa KSO PT Aria Jasa Reksatama, Selaku Konsultan Supervisi, di kegiatan pekerjaan proyek tersebut.
Dengan Nomor kontrak : HK 0201-Bb20.5.1/438, tanggal kontrak : 14 November 2022, target Penanganan : 15,96 Km, Waktu Pelaksanaan : 570 (lima ratus tujuh puluh) Hari Kalender.
Dari pantauan tim media News Investigasi-86, Minggu (20/10/2024) dilokasi proyek pekerjaan proyek tersebut, diduga tidak sesuai spesifikasi teknis pengerjaan pengaspalan. Karena belum lama dikerjakan sudah ada beberapa titik mengalami keretakan.
Diduga kurang pengawasan dari pihak BPJN Kalimantan Barat, di Mega proyek jalan tersebut, hingga dikeluhkan oleh warga masyarakat, karena pekerjaannya tidak sesuai harapan masyarakat.
Menurut Hendy warga Mempawah, menyampaikan kepada tim media News Investigasi-86,” saya rasa kualitas pekerjaan seperti ini sangat wajar dikatakan abal-abal, karena kualitasnya dilihat dengan kasat mata saja sudah nampak LOW QUALITY apalagi dengan yang lebih”.
“Pihak terkait jangan diam saja dong, tolong di evaluasi, turunkan tim teknis yang berkompeten. Untuk membuktikan kualitas dari proyek ini, saya kira wajar lah bicara seperti ini, toh anggaran ini juga ada uang saya didalamnya, saya patuh pajak kok,” ujar Hendy.
“Masyarakat yang lain juga jangan hanya dilihat, kalau ada yang kurang ditegor saja, Untuk kepentingan pembangunan juga kan. LSM juga jangan diam, apalagi yang sudah dikasih jabatan dalam proyek itu,” tutur Hendy mengakhiri.
Script Analisis Hukum Lembaga TINDAK INDONESIA.
Yayat Darmawi,SE,SH,MH Koordinator lembaga Tim Investigasi dan Analisis Korupsi saat diminta analisis yuridisnya via WhatsApp mengatakan bahwa proyek BPJN Ruas jalan BTS Mempawah – Sei Pinyuh yang nilai proyeknya Ratusan Miliar Namun Amburadul perlu untuk dilakukannya pendalaman secara hukum terkait hasil kerjaan proyeknya yang sudah Rusak dan tidak kualitatif, sebut yayat.
Proyek Jalan Yang menggunakan APBN di Kalimantan Barat ini kualitasnya sangatlah jauh dari harapan karena tidak bertahan lama jalan jalan tersebut Sudah Rusak kembali yang mana kerusakannya juga sangatlah significant sedangkan Anggaran Proyeknya Ratusan Miliar, sebenarnya dimana letak penyebab masalahnya sehingga Rata rata Kegiatan kegiatan Proyek Jalan Nasional tidak berkualitas dibandingkan Proyek Jalan jalan Propinsi, hal inilah yang mestinya dijawab oleh APH di Kalimantan Barat, terutama kebenaran dari pelaksana proyek jalan jalan nasional apakah benar dilaksanakan oleh perusahaan pemenangnya secara langsung ataukah pelaksananya hanya pinjam perusahaan pemenangnya saja alias pelaksananya adalah pihak ketiga lagi, kata yayat.
Sangatlah Miris kalau kualitas proyek jalan Nasional [ BPJN ] di kerjakan secara sembarangan oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab alias hasil kerjaannya tidak berkualitas, apakah hal tersebut harus dibiarkan oleh masyarakat kalbar, sedangkan patut diketahui oleh Publik bahwa kerjaan proyek BPJN di kalbar telah merugikan Keuangan Negara cetus yayat lagi.
(Tim NI86).