SAMBAS-KALBAR,
Miris,Kegiatan Proyek Pekerjaan peningkatan Jalan Parit Baru – Mekar Sekuntum Kecamatan Teluk Keramat Kabupaten Sambas Kalimantan Barat diduga adanya Pemukatan jahat dalam pelaksanaan tender Proyek tersebut,pasalnya Pemenang Tender CV Sang Saka Sejati yang beralamat di Jalan Ir Sicitro Desa Durian Kecamatan Sambas Kabupaten Sambas, di duga pemilik CV tersebut masih ada hubungan keluarga dengan H. Sabib ,ST.MT selaku Kepala Dinas/ Kadis PUPR Kabupaten Sambas.
Menurut narasumber terpercaya yang tidak mau sebutkan indentitasnya, ada indikasi kuat Pemilik Perusahan Cv Sang Saka Sejati berinisial F masih ada ikatan keluarga dengan H.Sabib ,ST.MT selaku Kepala Dinas/Kadis PUPR Kabupaten Sambas ,maka dalam melaksanakan kegiatan tender proyek berjalan dengan mulus.
Seperti contoh tender pekerjaan Jalan Parit Baru – Mekar Sekuntum, anggaran Tahun 2017 dan anggaran Tahun 2021 selaku pelaksananya Cv Sang Saka Sejati beralamat Jalan Ir Sicitro Desa Durian yang notabene adalah keluarga H.Sabib ST.MT .Mirisnya dilokasi Proyek Pekerjaan tersebut, tidak terpasangnya Papan nama/plang proyek .
Berdasarkan data dari Lembaga Pengadaan Secara Elektronik/LPSE Kabupaten Sambas ,Tahun 2017 Cv Sang Saka Sejati dengan Dana Anggaran Rp 365.236.000 (Tiga Ratus Enam Puluh Lima Juta Dua Ratus Tiga Puluh Enam Ribu Rupiah) dengan panjang Pekerjaan 1000 (Seribu) Meter ,serta Tahun 2021 Dana Anggaran Rp 409.419 . 000 (Empat Ratus Sembilan Juta Empat Ratus Sembilan Belas Ribu Rupiah ),pada lokasi Jalan yang sama Jalan Parit Baru – Mekar Sekuntum Kecamatan Tebas .
Ruas Jalan Parit Baru – Mekar Sekuntum merupakan Jalan status Kabupaten Sambas ,yang menghubungkan 3 (Tiga) Desa yaitu titik dari Desa Kuala Pangkalan Keramat – Desa Tri Gardu sampai Desa Tempapan Kuala ,Desa Kuala Pangkalan Keramat Kecamatan Teluk Keramat ,sedangkan Desa Tri Gardu dan Desa Tempapan Kuala Kecamatan Galing.Jadi status Jalan tersebut menghubungkan antar Desa antar Kecamatan .
Script Keterangan Kepala Desa .
Sugianto Spd.i, selaku Kepala Desa/Kades Tri Gadu Kecamatan Galing Kabupaten Sambas ,Via WhatsApp 0815 4508 xxxx kepada awak media News Investigasi 86 mengatakan ” Ya paket itulah yang waktu itu sempat dialihkan, namun setelah diusulkan dalam aksi warga Desa Tri Gadu GERUDUK ke Kantor Dinas PUPR Kabupaten Sambas berapa waktu yang lalu dan akhirnya titik proyek pekerjaan sudah dikembalikan kelokasi titik di wilayah Desa Tri Gadu Kecamatan Galing ,kata Sugianto .
Lanjutnya, ” Saat ini pelaksanaan pekerjaan sudah tahap penimbunan, mirisnya kegiatan pekerjaan belum selesai 100 % ,pasalnya belum digilas kami masih menunggu penimbunan batu tersebut,digilas agar nyaman dilewati kata pelaksananya masih menunggu alat Gilasnya, kalau Dinas PUPR Kabupaten Sambas.Beralasan sulit datang alat karena lagi musim hujan ,bilamana musim panas mudah saja . Jadi dengan kondisi seperti musim penghujan ,seharusnya dari Dinas PUPR Kabupaten Sambas ,punya planing yang matang untuk tahun depan .Jika ada Pelaksanaan Pekerjaan dilokasi sulit saat pada musim penghujan ,harus ada perubuhan planing untuk lokasi seperti itu harus dikerjakan di awal awal saat masih musim kemarau “, Pungkasnya .
Script Keterangan Kabid Bina Marga.
Padli selaku Kepala Bidang/Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Sambas Kalimantan Barat saat di konfimasi oleh awak media News Investigasi 86 mengatakan ” tidak mungkin mendatangkan alat Gilas dengan kondisi jalan seperti itu ,kalau kondisi jalan kering bisa kita datangkan “,ujar Padli .
Terlihat sekali Adahal yang rancu dan janggal dari hasil proyek pekerjaan tersebut . Sesuai Pasal 2 (1) Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ,maka sudah sepatutnya Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan BPKP melakukan audit pada Proyek pekerjaan tersebut .
BERSAMBUNG….
(Tim News Investigasi 86) .