KABUPATEN SUKABUMI,
Ungkapan cinta buta mungkin cocok menggambarkan pasangan kekasih ini.tak peduli dengan latar belakang si pria sebagai narapidana namun siwanita itu tidak mau meninggalkannya.
Seperti halnya pasangan inisial T dan Mawar (nama samaran) yang melaksanakan momen yang sangat sakral yakni menikah di dalam tahanan Polres Sukabumi. Diketahui T adalah pelaku Tindak pidana Narkotika yang kini sedang menjalani pemeriksaan atas dugaan kepemilikan Narkotika jenis Sabu.
Suasana haru,sedih sekaligus bahagia menyatu dalam akad nikah yang turut disaksikan oleh beberapa anggota Polres,dan anggota Keluarga yang berlangsung di ruang Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti) Polres Sukabumi(27/02/2023).
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kasat Tahti Polres Sukabumi Iptu H.Dudung Masduki yang didampingi Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepul Rohman mengatakan,pihaknya mengizinkan T menikah dengan kekasihnya dengan alasan kemanusiaan.
“Pagi ini saya memberikan izin kepada T untuk menikah dengan pacarnya di ruangan saya,”ujar Iptu H.Dudung Masduki.
Lanjut Kasat Tahti, T ini sudah ditahan di Mapolres Sukabumi selama 3 bulan dalam perkara kepemilikan narkotika jenis sabu.
“Setelah acara ijab kabul janji suci ini,kemudian T dimasukan lagi keruang tahanan guna proses penyelidikan perkaranya,”tandas Iptu H.Dudung Masduki.
( Wahyu R )