Danlantamal V Ikuti FGD Autonomous Warfare For Revolution Maritime Operation Affair Secara Vicon

SURABAYA, News Investigasi-86,

Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) V Brigjen TNI (Mar) Joni Sulistiawan, S.H., M.Han mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Autonomous Warfare For Revolution Maritime Operation Affair Secara Vicon bertempat di ruang Puskodal Mako Lantamal V, Perak Surabaya. Rabu (25/09/2024)

Bacaan Lainnya

Kegiatan yang berlangsung secara terpusat di Auditorium Denma Mabesal Cilangkap, Jakarta Timur, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., selaku Keynote Speaker menyampaikan perkembangan teknologi yang semakin pesat telah mendorong terjadinya revolusi peperangan modern secara signifikan.

Penerapan autonomous warfare tersebut dapat juga menimbulkan berbagai tantangan, termasuk dari aspek sosial, hukum, politik dan strategi militer. Hal tersebut tentunya membutuhkan pembahasan mendalam terutama mengenai dampak dan potensi revolusi yang ditimbulkan dari perang otonom dalam peperangan maritim.

“Diharapkan kepada seluruh peserta dapat berpartisipasi secara aktif untuk menyumbangkan pikiran dan ide yang konstruktif dalam rangka menghasilkan solusi-solusi optimal pemanfaatan autonomous technology bagi perkembangan masa depan pertahanan maritim di Indonesia,” pesan Kasal.

Pada kegiatan FGD yang dimoderatori oleh Brigita Manohara, Presenter TV One, bertindak sebagai narasumber antara lain Asisten Khusus Menteri Pertahanan (Menhan) RI Laksdya TNI (Purn) Dr. Didit Herdiawan Ashaf, M.P.A., M.B.A. yang membahas tentang “Autonomous Warfare for Revolution Maritime Operation Affair” dan Ir. Ridwan Prasetyarto membahas tentang “AI and Multi-Agent System in Autonomous Maritime Warfare”, Wakil Kepala BRIN Prof. Dr. Ir. Amarulla Octavian, S.T., M.Sc., DESD., IPU., ASEAN.Eng. membahas tentang “Senjata Cerdas Untuk Perang Laut”, dan Kababinkum Laksda TNI Kresno Buntoro, SH.LL.M., Ph.D. membahas tentang “Maritime Autonomous/ Unmanned Vessel (MAV): Perspektif Hukum Internasional”.

Sumber Dispen Lantamal V.

( Endi Ruhita 65 )

Pos terkait