SINGKAWANG, News Investigasi-86.
LP KPK KOMDA Kalbar sedang menyoroti masalah dana hibah tahun 2023 yang digelontorkan oleh pemerintah kota Singkawang, sesuai Surat Keputusan Walikota Nomor : 900.1.3/305/Disdikbud set- C tahun 2023, ada beberapa yang menjadi sorotan dari Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan keadilan ( LP KPK ) Kalimantan Barat.
” Kami sekarang fokuskan ke 3 penyaluran dana hibah dulu,yang menurut kami janggal dan kami sudah bertemu kepada yayasan penerima,dari penjelasan mereka ada dugaan terjadinya NEPOTISME dalam hal ini” ujar Rudi Wisnu .
Rudi yang juga sekarang menjadi Ketua LP KPK Kalimantan Barat, juga menjelaskan ke media ini.” Bahwa telah melayangkan surat ke inspektorat Kota Singkawang, untuk melakukan audit lagi terkait penyaluran dana hibah tersebut, menurut Rudi walau agak pesimis akan ditanggapi tapi LP KPK mengikuti etika pengaduan tersebut.
” Kalau tidak ditanggapi inspektorat kota Singkawang, baru kita lanjutkan ketingkat yang lebih tinggi, tapi saya yakin inspektorat yang sekarang lebih profesional kerjanya, inti nya kita tunggu saja tanggapan inspektorat kota Singkawang dulu ” ucap Rudi wisnu.
Menurut warga Kota Singkawang, yang minta dirahasiakan namanya sebut saja Mr X menuturkan,” sesuai dengan aturan yang berlaku. Bilamana terdapat penggunaan dana yang tidak sesuai atau tidak mencapai target yang diharapkan, maka Pemerintah Kota/Pemkot Singkawang. Juga bisa dipertanyakan tanggung jawabnya”.
“Setiap pihak yang terlibat harus memenuhi tanggung jawabnya masing-masing agar penggunaan dana hibah dapat berjalan dengan lancar dan transparan. Oleh karena itu penting bagi DPRD, Pemkot Singkawang, dan pengelola keuangan. Untuk bekerjasama dalam mengatur dan memastikan penggunaan dana hibah yang tepat dan sesuai peruntukannya,” tegas warga.
(EZNI86).